Hukum
Tertipu TNI Gadungan, Istri Laporkan Suami ke Polisi

Seorang suami dilaporkan istrinya ke Polsek Pondok Gede. Pelaporan tersebut dilakukan setelah sang istri merasa tertipu karena sebelum dinikahi pria berinisial ER mengaku sebagai anggota TNI aktif.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan ER sempat mengimingi wanita yang dinikahinya empat bulan lalu akan menjadi istri perwira AD. Namun, ternyata anggota TNI Gadungan.
“Dari yang sudah kita dapatkan, betul memang orang yang kita amankan ini adalah sipil yang mengaku tentara aktif. Mengakunya adalah anggota aktif pangkat kapten Secapa Angkatan Darat Bandung,” ungkap Herman Edco saat dikonfirmasi wartawan.
Saat ini, lanjut Herman, pria berinisial ER ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut dia, pihaknya masih mendalami tindakan ER yang dilakukan TNI gadungan tersebut.
“Dia (korban) merasa tertipu karena sebelumnya dia diming-imingi akan mendapatkan gaji, (tergabung) Persit. Intinya menjadi istri seorang perwira AD,” ucapnya.
“(Karena ming-iming tersebut) pada saat itu dia mau menikah. (Tapi) setelah menikah biaya sebagian besar ditanggung oleh keluarga perempuan,” sambungnya. (pmj)
Pemerintahan4 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Jabodetabek7 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum6 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Pemerintahan6 hari agoGubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
Pemerintahan4 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah












