Hukum
Tertipu TNI Gadungan, Istri Laporkan Suami ke Polisi

Seorang suami dilaporkan istrinya ke Polsek Pondok Gede. Pelaporan tersebut dilakukan setelah sang istri merasa tertipu karena sebelum dinikahi pria berinisial ER mengaku sebagai anggota TNI aktif.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan ER sempat mengimingi wanita yang dinikahinya empat bulan lalu akan menjadi istri perwira AD. Namun, ternyata anggota TNI Gadungan.
“Dari yang sudah kita dapatkan, betul memang orang yang kita amankan ini adalah sipil yang mengaku tentara aktif. Mengakunya adalah anggota aktif pangkat kapten Secapa Angkatan Darat Bandung,” ungkap Herman Edco saat dikonfirmasi wartawan.
Saat ini, lanjut Herman, pria berinisial ER ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut dia, pihaknya masih mendalami tindakan ER yang dilakukan TNI gadungan tersebut.
“Dia (korban) merasa tertipu karena sebelumnya dia diming-imingi akan mendapatkan gaji, (tergabung) Persit. Intinya menjadi istri seorang perwira AD,” ucapnya.
“(Karena ming-iming tersebut) pada saat itu dia mau menikah. (Tapi) setelah menikah biaya sebagian besar ditanggung oleh keluarga perempuan,” sambungnya. (pmj)
Serba-Serbi6 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi6 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional6 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Serba-Serbi6 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten6 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten6 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Banten6 hari agoBank Banten Didorong sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah



















