Hukum
Tertipu TNI Gadungan, Istri Laporkan Suami ke Polisi

Seorang suami dilaporkan istrinya ke Polsek Pondok Gede. Pelaporan tersebut dilakukan setelah sang istri merasa tertipu karena sebelum dinikahi pria berinisial ER mengaku sebagai anggota TNI aktif.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan ER sempat mengimingi wanita yang dinikahinya empat bulan lalu akan menjadi istri perwira AD. Namun, ternyata anggota TNI Gadungan.
“Dari yang sudah kita dapatkan, betul memang orang yang kita amankan ini adalah sipil yang mengaku tentara aktif. Mengakunya adalah anggota aktif pangkat kapten Secapa Angkatan Darat Bandung,” ungkap Herman Edco saat dikonfirmasi wartawan.
Saat ini, lanjut Herman, pria berinisial ER ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut dia, pihaknya masih mendalami tindakan ER yang dilakukan TNI gadungan tersebut.
“Dia (korban) merasa tertipu karena sebelumnya dia diming-imingi akan mendapatkan gaji, (tergabung) Persit. Intinya menjadi istri seorang perwira AD,” ucapnya.
“(Karena ming-iming tersebut) pada saat itu dia mau menikah. (Tapi) setelah menikah biaya sebagian besar ditanggung oleh keluarga perempuan,” sambungnya. (pmj)
Bisnis7 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Lifestyle4 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Tangerang Selatan2 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Bisnis7 hari agoGerakan Masjid Bersih 2026, Wipol Bersihkan 54.000 Masjid
Bisnis7 hari agoEllips Luncurkan Varian Hair Mist-Mist Me Up
Nasional7 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Hukum7 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026















