Connect with us

Rafli Kande, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), meminta pemerintah mendorong budi daya tanaman ganja di Aceh untuk ekspor. Dirinya meyakini ganja memiliki nilai manfaat tinggi, terutama untuk medis.

Usulan itu telah di sampaikan dalam rapat bersama Menteri Perdagangan di Komisi VI DPR. Bahkan, dirinya sudah merancang dua skema pembukaan keran ekspor ganja. Agar produk ganja dapat didistribusikan ke beberapa negara yang membutuhkannya.

“Legalisasi ganja yang saya tawarkan merupakan mekanisme pemanfaatan ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia,” ujarnya dalam pesan tertulisnya, Jumat, (31/1/2020).

Menurutnya, langkah pertama yang harus diambil pemerintah yakni, pemerintah mesti menetapkan zonalisasi pilot project industri ganja untuk kebutuhan medis dan turununannya. Rafli berpendapat, Aceh cocok menjadi kawasan percontohan karena selama ini ganja dapat tumbuh subur di sana.

Advertisement

Langkah selanjutnya, dirinya menyarankan pemerintah untuk membentuk mekanisme sistem untuk mesukseskan program ini. Idenya tercetus dari negara-negara luar yang sudah terlebih dahulu memanfaatkan ganja untuk keperluan medis.

Jika pemerintah serius menanggapi usulannya, Dirinya akan mencanangkan batasan budidaya dan ekspor ganja yang dapat diatur dalam regulasi yang dikawal oleh negara. Dan legislator akan selalu bertindak merevisi aturan yang berlaku.”Yang terpenting kita harus menutup celah penyalahgunaan,” tegasnya.

Disisi lain, terkait hukum agama. Ia meyakini bahwa tumbuhan ganja pada dasarnya tidak haram. Ganja dinyatakan haram karena disalahgunakan.

“Budi daya ganja ini di negara kita hanya terbentur Undang-undang Nomor 35 Rahun 2009 Pasal 8 ayat 1 tentang Narkotika Golongan 1. Yaitu, (ganja) tidak boleh digunakan untuk kebutuhan medis,” pungkasnya. (rls/bbs)

Advertisement

Populer