Politik
Tidak Lolos Melalui Jalur Indpenden, Gacho Sunarso Akan Tempuh Jalur Hukum

Bakal Calon (Balon) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Gacho Sunarso tak puas dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Gacho, yang gagal maju sebagai balon wali kota itu akan memperkarakan kasusnya ke pengadilan.
“Saya akan menempuh jalur hukum untuk meluruskan kasus ini,” kata Gacho, Kamis (18/6).
Gacho Sunarso merupakan satu-satunya balon Wali Kota Tangsel yang maju melalui jalur perseorangan. Namun, pencalonan dirinya ditolak KPUD lantaran tersangkut masalah administratif.
Gacho menuding keputusan yang diambil KPUD Tangsel penuh dengan muatan politik. Seharusnya, kata Gacho, kelengkapan administratf itu bisa dilakukan pada tahap verifikasi.
“Bukan di awal seperti ini. Jelas sekali ada unsur kesengajaan dan politik,” ungkap Gacho.
Untuk selanjutnya Gacho mengatakan akan mendiskusikan langkah yang diambil dengan kuasa hukum.
Terpisah, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan (Tangsel) mempersilakan langkah Gacho Sunarso untuk menempuh jalur hukum setelah gagal menjadi bakal calon (balon) Wali Kota Tangsel melalui jalur perseorangan.
“Silakan saja, itu hak pak Gacho,” kata anggota komisioner KPUD Tangsel, Bambang Dwitoro.
Bambang tidak akan menghalangi Gacho untuk menempuh jalur hukum. Sebab, terang Bambang, Gacho gagal lolos sebagai balon independen berdasarkan aturan yang berlaku.
“Yang bersangkutan memang tak bisa melengkapi berkas-berkasnya,” tegas Bambang.
Bambang menilai keputusan yang diambil KPUD sudah berdasarkan aturan. Hanya saja, lanjut Bambang, Gacho tidak bisa melengkapi syarat administratif tepat waktu.
Bambang menjelaskan saat itu Gacho baru menyerahkan berkas-berkas sebagai calon independen pada Senin (15/6) kemarin yang merupakan batas akhir pendaftaran balon melalui jalur perseorangan.
“Pas kita cek ada yang kurang. Kita kasih waktu memperbaiki tapi tak bisa dipenuhi sampai batas waktunya habis,” terang Bambang.
Sebelumnya, pendaftaran calon perseorangan harus memiliki dukungan 6,5 persen dukungan masyarakat. Bambang menjelaskan saat itu Gacho hanya mengumpulkan 56.000 suara dari 79.275 suara yang dibutuhkan.
“Silahkan saja kalau menuntut, kami punya penjelasan yang logis,” tegas Bambang.
Gacho sebenarnya masih memiliki peluang untuk maju sebagai balon melalui jalur partai. Pendaftaran balon melalui jalur partai baru akan dibuka pada 26-28 Juli mendatang. (rep/kt)
Internasional7 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Pemerintahan7 hari agoWali Kota Benyamin Davnie Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Tangsel
Bisnis7 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah
Nasional7 hari agoKementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
Nasional7 hari agoMenaker Yassierli: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Pemerintahan7 hari agoGebyar Lansia Tangsel: Benyamin Davnie Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif, dan Produktif
Pemerintahan7 hari agoPemilih Pemula Diproyeksikan Dominasi Pemilu 2029, Pemkot dan KPU Tangsel Perkuat Demokrasi Lewat Sekolah Jawara
Nasional6 hari agoMenaker Yassierli Tekankan Pentingnya Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
























