Connect with us

Hukum

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Depok

Kabartangsel.com – Polresta Depok berhasil menangkap pelaku pengedaran narkoba jenis sabu berinisial RA (33). Pelaku yang bekerja sebagai pembuat tato diamankan di Jalan Datuk Kuningan No 60 A, Beji, Kota Depok.

Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan anggota Sat Narkoba Polresta Depok hingga akhirnya diamankan pelaku di di kediamannya. Dalam penggeledahan yang dilakukan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu, 3 unit timbangan dan satu box berisi plastik bening.

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com)

“Setelah dilakukan penggeledahan di TKP di temukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam lemari tersangka,” terang Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana di saat konferensi pers di Mapolres Depok, Selasa (19/3/2019).

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti sabu dengan berat 727,7 gram diamankan Sat Narkoba Polresta Depok untuk diproses lebih lanjut,” sambungnya. (BHR)

Advertisement

Populer