Nasional
TNI Siap Pertahankan Kedaulatan Negara dari Paham Komunisme
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menegaskan, menyikapi terkait maraknya penyebaran atribut dan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) dikalangan masyarakat, TNI selaku komponen utama dalam mempertahankan kedaulatan negara telah melakukan berbagai upaya mengantisipasi berkembangnya paham Komunisme/Marxisme/Lenimisme.
“Hingga saat ini TNI telah bekerjasama dengan Kepolisian melaksanakan penertiban penggunaan atribut dan simbol yang berbau paham komunisme. TNI baik secara institusi maupun individu menempatkan hukum sebagai Panglima Tertinggi dalam melaksanakan tugasnya, hal ini selaras dengan kode etik prajurit yaitu tunduk kepada hukum yang tertuang dalam Sumpah Prajurit TNI,” kata Mayjen TNI Tatang Sulaiman, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (18/5/2016)
Lebih lanjut disampaikan Kapuspen TNI bahwa dalam menyikapi perkembangan penyebaran ajaran komunisme dan berbagai macam atribut PKI tersebut, TNI mengacu pada TAP MPRS XXV/1966, TAP MPR 1/2003 dan UU RI NO 27/1999 (Pasal 107 A sd 107 F) tentang kejahatan terhadap keamanan negara sebagai norma hukum dalam menjalankan tugasnya. “Telah diketahui bersama dan secara jelas bahwa PKI sejak tanggal 5 Juli 1966 telah dinyatakan sebagai sebagai organisasi terlarang dan telah dibubarkan di seluruh wilayah Indonesia, serta larangan berbagai kegiatan untuk menyebarkan dan mengembangkan faham dan ajarannya,” tegas Kapuspen TNI.
Mengacu kepada norma hukum tersebut, maka sikap dan tindakan prajurit TNI apabila menemukan penyebaran atribut dan simbol PKI, maka hukumnya wajib untuk menindak terhadap pelanggaran hukum yang selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian. “Dengan demikian tindakan yang dilakukan oleh para Komandan Satuan dan prajurit di lapangan dalam menertibkan maraknya atribut dan simbol PKI sudah benar dan sesuai aturan, jika TNI membiarkan dan tidak menindaknya maka justru TNI akan disalahkan karena melanggar pasal pembiaran terhadap kejahatan yaitu Pasal 164 KUHP,” tambah Mayjen TNI Tatang Sulaiman.
Peran ini harus diambil oleh aparat keamanan (TNI) sebagai perwujudan hadirnya negara, jika TNI lalai maka kelompok-kelompok masyarakat akan ambil alih peran tersebut sehingga kelompok masyarakat akan saling berhadapan, bertikai dan ini kehancuran.
Sejalan dengan hal tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo telah menyampaikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dalam menyikapi fenomena kebangkitan PKI, karena bisa jadi ini merupakan upaya adu domba. Yang perlu dilakukan adalah mewujudkan persatuan sesama elemen bangsa agar kejadian G/30/S PKI tahun 1965 tidak terulang kembali, karena hal tersebut dapat memecah belah bangsa Indonesia. (MRI/fid)
- Kota Tangerang6 hari ago
Quick Count Kedai Kopi di Pilkada Kota Tangerang: Sachrudin-Maryono Unggul 50,43 Persen
- Nasional2 hari ago
Ahmad Zubaidi “Mr Ubeid” Raih Guru Madrasah Aliyah Inspiratif Tingkat Nasional 2024
- Pemerintahan4 hari ago
HKN ke-60, Wali Kota Benyamin Davnie Komitmen Jadikan Tangsel sebagai Kota Sehat
- Tangerang Selatan6 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Raih 62,44 Persen Suara di Pilkada Tangsel, Unggul di Semua Kecamatan
- Banten6 hari ago
PT Nusantara Infrastructure Tbk Dukung UMKM Lokal Milik Disabilitas Melalui Program Komunitas Berdaya Nusantara di Tangsel
- Tangerang Selatan7 hari ago
Pilkada Tangsel 2024, Pilar Saga Ichsan: Semoga Hasilnya Baik dan Maksimal
- Pemerintahan7 hari ago
Wali Kota Benyamin Davnie: 16 Tahun Tangsel, Refleksi dan Optimisme untuk Masa Depan
- Pemerintahan5 hari ago
Pemkot Tangsel Telah Tindaklanjuti 997 Aduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR Hingga Oktober 2024