Kementerian Kesehatan kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan mulai dari tahun 2013 hingga 2019. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis dalam acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga serta PDTT BPJS Kesehatan di Gedung BPK, Jakarta (21/7)
“Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2019, pada Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan POM, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion),” katanya.
“BPK mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam mempertahankan opini WTP selama 7 tahun berturut-turut. Apresiasi juga kami berikan kepada Badan POM yang telah memperoleh WTP selama 6 tahun berturut-turut,” tuturnya.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut diberikan setelah dilakukan reviu berjenjang dan menyeluruh atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan dari masing-masing Kementerian/Lembaga.
Sementara itu, Menkes mengaku bersyukur atas perolehan tersebut. Pasalnya, proses penyusunan laporan keuangan tahun ini berbeda. Dihadapkan pada situasi COVID-19, penyusunan laporan lebih banyak dilaksanakan melalui daring, untuk itu ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja secara optimal untuk menghasilkan laporan keuangan yang tepat waktu dan berkualitas.
Dengan perolehan Opini WTP tersebut, maka Kementerian Kesehatan telah menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan serta efektivitas pengendalian intern, sehingga proses pertanggungjawaban bisa dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.
Lebih lanjut, mengenai hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Hasil Keuangan Tahun Anggaran 2019, Menkes menuturkan siap menindaklanjutinya secara tertulis sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Atas permasalahan tersebut Kementerian Kesehatan telah melakukan upaya untuk menyelesaikannya. Terhadap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan Tahun 2019 kami akan segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rls/fid)
Pemerintahan6 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan6 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis6 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Sport6 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Bisnis6 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung
Bisnis5 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi














