Kementerian Kesehatan kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan mulai dari tahun 2013 hingga 2019. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis dalam acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga serta PDTT BPJS Kesehatan di Gedung BPK, Jakarta (21/7)
“Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2019, pada Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan POM, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion),” katanya.
“BPK mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam mempertahankan opini WTP selama 7 tahun berturut-turut. Apresiasi juga kami berikan kepada Badan POM yang telah memperoleh WTP selama 6 tahun berturut-turut,” tuturnya.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut diberikan setelah dilakukan reviu berjenjang dan menyeluruh atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan dari masing-masing Kementerian/Lembaga.
Sementara itu, Menkes mengaku bersyukur atas perolehan tersebut. Pasalnya, proses penyusunan laporan keuangan tahun ini berbeda. Dihadapkan pada situasi COVID-19, penyusunan laporan lebih banyak dilaksanakan melalui daring, untuk itu ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja secara optimal untuk menghasilkan laporan keuangan yang tepat waktu dan berkualitas.
Dengan perolehan Opini WTP tersebut, maka Kementerian Kesehatan telah menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan serta efektivitas pengendalian intern, sehingga proses pertanggungjawaban bisa dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.
Lebih lanjut, mengenai hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Hasil Keuangan Tahun Anggaran 2019, Menkes menuturkan siap menindaklanjutinya secara tertulis sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Atas permasalahan tersebut Kementerian Kesehatan telah melakukan upaya untuk menyelesaikannya. Terhadap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan Tahun 2019 kami akan segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rls/fid)
- Tips5 hari ago
5 Rekomendasi Android Smart TV Terbaik dan Terjangkau 2024
- Pemerintahan6 hari ago
Perkuat Strategi Tangani Isu Publik dan Krisis Komunikasi di Era Digital, Diskominfo Tangsel Gelar Forum Kehumasan
- Pamulang6 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Janji Akan Terus Lanjutkan Program Bedah Rumah
- Politik6 hari ago
Benyamin Davnie Dorong Anak Muda di Tangsel Jadi Pemuda Mandiri
- Pemerintahan6 hari ago
Pjs Wali Kota Tabrani Dorong Sinergi Implementasi UU HKPD di Tangsel Lewat FGD Opsen PKB dan BBNKB
- Tangerang Selatan4 hari ago
Ribka Tjiptaning Puji Kepemimpinan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Nasional6 hari ago
Menag Nasaruddin Umar dan UIII Bahas Indonesia Sebagai Pusat Keilmuan Islam Dunia
- Banten4 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Akan Dorong MRT Hingga Reaktivasi Jalur Kereta Api di Banten