Connect with us

Pemberitahuan

Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Kayu Manis Pondok Cabe 10 September 2025

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Perhubungan akan menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (SSA) di wilayah Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, mulai 10 September 2025.

Kebijakan ini diambil untuk mengatasi kemacetan parah di kawasan Universitas Terbuka, Jalan Cabe Raya, hingga Gaplek, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Dishub Tangsel menyebut, dukungan datang dari Universitas Terbuka dan Sekolah Kharisma Bangsa yang juga menyesuaikan akses jalan mereka.

Sosialisasi SSA dilakukan sejak 17 Agustus hingga 9 September 2025, sebelum resmi diuji coba. Diharapkan sistem satu arah ini mampu mengurangi konflik lalu lintas dan memperlancar mobilitas warga Pondok Cabe.

SSA akan diberlakukan di:

Advertisement

Jalan Kemiri Raya dan Jalan Kunir (Simpang Universitas Terbuka – Simpang Kunir – Simpang Gaplek)

Penerapan Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Jalan Kunir (Simpang Universitas Terbuka – Simpang Kunir – Simpang Gaplek) berlaku pada dua periode waktu, yaitu pagi hari pukul 06.00–09.00 WIB untuk mengurai kepadatan saat jam berangkat kerja dan sekolah, serta sore hari pukul 15.00–19.00 WIB untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan di jam pulang kerja.

Jalan Kayu Manis Raya (Simpang Kayu Manis – Simpang Kayu Manis 1)

Selain Jalan Kemiri Raya dan Jalan Kunir, penerapan sistem satu arah juga diberlakukan di Jalan Kayu Manis Raya (Simpang Kayu Manis – Simpang Kayu Manis 1). Berbeda dengan ruas lain yang hanya berlaku pada jam tertentu, SSA di Jalan Kayu Manis Raya akan diterapkan penuh selama 24 jam. Kebijakan ini dipilih karena kawasan tersebut dikenal padat oleh kendaraan sepanjang hari, sehingga rekayasa lalu lintas permanen dinilai lebih efektif untuk memperlancar arus kendaraan dan mengurangi potensi kemacetan di titik simpang.

 

Populer