Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap PS, seorang guru pramuka yang melakukan tindakan cabul terhadap muridnya kemudian aksinya diupload ke sosial media Twitter.
Kasubdit I Ditipidsiber Bareskrim Siber Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan, aksi bejat PS ini telah dilakukannya selama delapan tahun dengan sasaran korban berumur 6-15 tahun.
“Korban diberi iming-iming uang, diberi minuman kerasa, rokok kopi dan akses internet,” kata Kombes Reinhard di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Kombes Reinhard menjelaskan, PS yang ditangkap di Jawa Timur itu selalu merekam tindakan cabulnya untuk kemudian mengunggahnya ke akun Twitter miliknya yang terkoneksi dengan jaringan pedofilia.
PS memanfaatkan betul statusnya sebagai pelatih Pramuka untuk mengancam para korbannya dengan tidak mengikutsertakan setiap kegiatan sekolah jika para korbanya menolak untuk disodomi.
Aksi bejat PS itu dilakukannya dengan memanfaatkan ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan rumah dinas penjaga sekolah. Reinhard menambahkan, latar belakang PS menjadi pedofil dan kerap mencabuli bocah lelaki itu karena saat berumur antara 5-8 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pamanya sendiri yang kini telah meninggal.
“Tersangka mulai memiliki penyimpangan seksual karena terstimulasi oleh kebiasaan melihat konten pornografi anak di sosial media,” pungkasnya.
Terhadap pelaku, polisi menjerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 76I UU No 35/2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 37 UU No 44/2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19/2016 tentang Perubahan Atas UU No 11/2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 6 milyar.
-
Bisnis4 hari ago
Ripple Lepas 400 Juta XRP ke Pasar, Apakah Ini Sinyal Bullish atau Bearish?
-
Bisnis1 hari ago
Regulasi Makin Jelas, Ethereum Diprediksi Jadi Pemenang Utama di Industri Kripto
-
Bisnis6 hari ago
Larangan CBDC oleh Donald Trump dan Dampaknya bagi XRP
-
Bisnis1 hari ago
Mendorong Investasi Ekonomi Biru di ASEAN dan Timor Leste
-
Bisnis21 jam ago
DeepSeek vs AI Agents: Siapa yang Akan Bertahan dan Akan Tumbang?
-
Bisnis1 hari ago
Meme Coin Trump Official Tuai Kontroversi, Publik Tuntut Investigasi Hukum
-
Nasional5 hari ago
Rupiah Kurs Dollar AS Rp8.170, Google: Data Konversi Mata Uang Berasal dari Sumber Pihak Ketiga
-
Pemerintahan1 hari ago
Musrenbang Serpong Utara, Pilar Saga Ichsan: Penuntasan Masalah Banjir sebagai Fokus Utama Pembangunan