Hukum
Ungkap Puluhan Kasus, Polda Metro Jaya Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

Polda Metro Jaya mengungkap puluhan kasus narkoba sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 25 Agustus 2022, yang salah satu diamankan yakni minuman keras (miras) ilegal yang beredar di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan menyebutkan, miras yang diamankan dalam pengungkapan kasus dengan total ribuan botol “Kemudian miras yang juga menjadi atensi pimpinan Polri, kita bisa menangkap berbagai miras yang beredar yang tidak memiliki izin atau ilegal dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat sebanyak 27.650 botol,” jelasnya, Jumat (26/8/22).
“Operasi Kamtibmas seperti yang kami lakukan ini adalah bagian dari ikhtiar Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya dalam melakukan operasi yang holistik sesuai arahan Pak Kapolri,” tambah Kabidhumas.
Ribuan botol miras yang diamankan Polisi kemudian dimusnahkan di Lapangan depan Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan menggunakan alat berat roller.
-
Bisnis2 hari ago
Indonesia Airlines Milik Siapa?
-
Bisnis3 hari ago
Film “Bukan Jodoh Biasa Nih”, Aksi Kocak dan Petualangan Seru
-
Nasional3 hari ago
Kenalkan Asta Protas, Menag Nasaruddin Umar: Isinya Program Kemenag Berdampak
-
Bisnis2 hari ago
Tokocrypto Rilis TokoPlay Dorong Adopsi Kripto Melalui Game di Indonesia
-
Bisnis2 hari ago
Calypte Holding Pte Ltd Luncurkan Indonesia Airlines, Layani Penerbangan Internasional
-
Bisnis2 hari ago
KAI Group Dorong Transportasi Berkelanjutan, Layani 78,5 Juta Penumpang dalam Dua Bulan Pertama 2025
-
Bisnis2 hari ago
PTPP Perkuat Portofolio Kesehatan dengan Pembangunan RS Harapan Kita – Tokushukai Senilai Rp 863,8 Miliar
-
Nasional3 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pemulihan Infrastruktur dan Relokasi Warga Terdampak Banjir