Nasional
UU P2 APBN 2020 Disahkan, Menkeu Sri Mulyani: Bentuk Akuntabilitas Pengelolaan APBN
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) Tahun Anggaran 2020 telah disahkan menjadi Undang-Undang P2APBN. Sesuai dengan ketentuan dan tata tertib DPR, Pemerintah bersama DPR telah melakukan serangkaian pembahasan RUU P2APBN untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Dengan disahkannya UU P2APBN, menjadi bentuk akuntabilitas pertanggungjawaban pemerintah dalam menggunakan keuangan negara kepada masyarakat melalui DPR. Dalam menjalankan APBN 2020, pemerintah selalu bertindak sesuai dengan dasar hukum dan terus menjaga akuntabilitas APBN. Terbukti dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.
“Meskipun menghadapi situasi dan tantangan yang sangat luar biasa, pemerintah senantiasa menjaga komitmen tata kelola keuangan negara yang baik dan terus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dan rekomendasi DPR RI, di dalam rangka untuk perbaikan pengelolaan keuangan negara secara efektif, komprehensif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah terhadap RUU P2APBN Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (07/09/2021).
Menkeu menyatakan, pemerintah tidak berpuas diri dan berhenti hanya dari pencapaian opini WTP. Namun akan konsisten melakukan upaya perbaikan melalui sinergi dan koordinasi yang intensif antar unit pemerintah maupun dengan BPK, serta melakukan pendampingan dan asistensi kepada seluruh kementerian dan lembaga. Upaya ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Agar tata kelola keuangan negara semakin baik dan efektif serta berhasil guna, dan pertanggungjawaban APBN diharapkan akan semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel,” pungkas Menkeu. (red/sk/rls/fid)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Pemerintahan2 minggu agoPilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global
Kabupaten Tangerang2 minggu agoPersita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27
Sport2 minggu agoLaga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC




































