Tangerang Selatan
Waduh! Sejumlah PPS dan PPK di Tangsel Potong Honor Pantarlih

Bawaslu Kota Tangerang Selatan bersama dengan Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan Negeri dan Polres Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa PPK dan PPS bersalah terhadap pemotongan honor Pantarlih.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan bahwa kasus pemotongan honor ini sudah dibahas dalam Pembahasan Sentra Gakkumdu Satu (Pembahasan SG1). Bahwa Gakkumdu sepakat PPK dan PPS melakukan pemotongan honor.
“Terlebih kami juga menerima informasi berupa SK yang diterbitkan oleh KPU, bahwa beberapa PPS di sejumlah kelurahan di Kota Tangerang Selatan melakukan pemotongan terhadap honor Pantarlih,” ujar Acep.
Meskipun terbukti, Acep menerangkan bahwa kasus ini tidak bisa ditangani oleh Gakkumdu dikarenakan bukan termasuk Pidana Pemilu. Sehingga dia memberikan saran terhadap Pantarlih yang honornya dipotong untuk melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Hal itu menyusul hasil Pembahasan SG1 yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu pada Kamis (04/05).
Acep juga menjelaskan bahwa dari hasil Pembahasan SG1 yang dilakukan bahwa laporan pemotongan honor itu bukan merupakan tindak pidana pemilu. Sehingga penanganannya berbeda dan bukan dilakukan oleh Gakkumdu.
“Tapi, kami memberikan saran, agar pantarlih bisa melaporkannya kepada pihak berwenang dalam hal ini adalah kepolisian,” ujar Acep.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang Selatan, melalui Panawascam Pamulang menerima laporan bahwa honor pantarlih yang seharusnya senilai satu juta rupiah, hanya diberikan sebesar Rp800.000 saja.
Kasus ini ditemui pertama kali di Kelurahan Benda Baru. Kemudian kasusnya berkembang, pada saat maraknya laporan yang dilakukan pantarlih kepada KPU melalui akun sosial media. Sehingga Bawaslu Kota Tangsel melakukan penelusuran.
Ditemui bahwa kasus serupa juga terjadi di kecamatan lain. Misalnya, Pondok Aren.
Mengeahui bahwa tindakan ini bisa merugikan sebaagian pihak, maka Bawaslu memberikan saran kepada pantarlih untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian. Selain itu, Bawaslu juga akan senantiasa mendampingi pihak yang merasa dirugikan terhadap kejadian ini.
-
Banten1 jam ago
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Digelar 10 April Hingga 30 Juni
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Indonesia Dorong Transformasi Digital Inklusif Melalui Forum AI Connecting The Dots di Bandung
-
Bisnis2 hari ago
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah $80.000, Tarif Trump Effect Bayangi Pasar Kripto
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Indonesia Dukung Ramadan Tech-Talk di Makassar untuk Percepat Transformasi Digital
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Indonesia Dorong Literasi AI untuk Tingkatkan Efisiensi Bisnis
-
Bisnis2 hari ago
RUPST 2025 Bank Mandiri Sepakat Tebar Dividen Rp 43,51 Triliun
-
Nasional2 hari ago
Berbagi Kebahagiaan di Suasana Lebaran, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Anak Yatim Berbelanja di Toko Buku Gramedia
-
Bisnis24 jam ago
Bank DKI Sempat Error, Alasannya Karena Pemeliharaan Sistem Layanan