Gubernur Banten Wahidin Halim menutup sementara destinasi wisata di Provinsi Banten hingga 30 Mei 2021 mendatang. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten.
“Berdasarkan hasil monitoring terhadap kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada hari Jum’at dan Sabtu (14 -15 /5/2021), mengindikasikan kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata,” kata pria yang karib disapa WH ini.
Pelanggaran protokol kesehatan tersebut, menurut WH dapat menimbulkan risiko meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
“Kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Banten untuk menutup sementara destinasi wisata di wilayahnya mulai tanggal 15 Mei 2021 Pukul 21.00 WIB hingga tanggal 30 Mei 2021,” lanjutnya.
Sebagai informasi, dalam beberapa kali Rapat Koordinasi Peniadaan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, Gubernur Banten mengusulkan agar dilakukan penutupan destinasi wisata. Dengan pertimbangan masalah penerapan disiplin protokol kesehatan serta tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat antara pelarangan mudik dan dibukanya destinasi wisata. (red/fid)
- Banten4 hari ago
Bareng Milenial, Airin Rachmi Diany Sampaikan Hari Kartini untuk Perempuan Indonesia
- Nasional4 hari ago
Presiden Jokowi Akan Resmikan Bandara Pohuwato
- Bisnis2 jam ago
Moody’s Mempertahankan Peringkat Republik Indonesia Satu Tingkat di Atas Investment Grade (Baa2) dengan Outlook Stabil
- Bisnis2 jam ago
AMD Perluas Portofolio PC AI Komersial
- Bisnis2 jam ago
Motor Honda BeAT Series Usung Teknologi Mumpuni Plus Promo Eksklusif
- Bisnis2 jam ago
Fitur Smart Switch Solusi Mudah Pindahkan Data ke Samsung Galaxy A15
- Bisnis2 jam ago
Perjalanan Hyundai N Brand dalam Dunia Otomotif
- Bisnis2 jam ago
Telkom Indonesia Bantu UKM Kelola Sistem Marketplace