Pemerintahan
Walikota Tangsel Menjadi Panelis di Diskusi Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah
Sejak pilkada langsung dilaksanakan, sudah 280 kepala dan wakil kepala daerah yang bermasalah dengan hukum. Hasil dari pilkada langsung, pada kualitas kepala daerah dan DPRD, belum sesuai harapan.
Dari pengalaman ini, disiapkan penyempurnaan peraturan perundangan tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya, diusulkan pemilihan gubernur oleh DPRD. Pemilihan kepala daerah pun tidak dalam satu paket dengan wakilnya. Harapannya, ada stabilitas politik dan efisiensi.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan dalam diskusi terkait Desentralisasi yang diselenggarakan KPPOD dan Harian Kompas di kantor Harian Kompas, Jakarta, Rabu (7/11/2012). Hadir pula sebagai panelis Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Ketua Pansus RUU Pemda DPR Totok Daryanto, dan peneliti LIPI Tri Ratnawati.
Pemilihan Gubernur oleh DPRD, kata Djohermansyah, tidak bertentangan dengan konstitusi. Sebab, UUD 45 hanya menyebutkan, kepala daerah dipilih secara demokratis, bukan secara langsung. Di pasal tersebut pun, tidak dicantumkan secara eksplisit tentang wakil kepala daerah.(Kompas/kt)
- Nasional23 jam ago
Menag Nasaruddin Umar Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik
- Nasional23 jam ago
Sapa Ribuan Umat Konghucu, Menag Nasaruddin Umar Serukan Pesan Kebersamaan
- Politik5 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
- Nasional5 menit ago
Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer