Pemerintahan
Walikota Tangsel Menjadi Panelis di Diskusi Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah
Sejak pilkada langsung dilaksanakan, sudah 280 kepala dan wakil kepala daerah yang bermasalah dengan hukum. Hasil dari pilkada langsung, pada kualitas kepala daerah dan DPRD, belum sesuai harapan.
Dari pengalaman ini, disiapkan penyempurnaan peraturan perundangan tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya, diusulkan pemilihan gubernur oleh DPRD. Pemilihan kepala daerah pun tidak dalam satu paket dengan wakilnya. Harapannya, ada stabilitas politik dan efisiensi.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan dalam diskusi terkait Desentralisasi yang diselenggarakan KPPOD dan Harian Kompas di kantor Harian Kompas, Jakarta, Rabu (7/11/2012). Hadir pula sebagai panelis Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Ketua Pansus RUU Pemda DPR Totok Daryanto, dan peneliti LIPI Tri Ratnawati.
Pemilihan Gubernur oleh DPRD, kata Djohermansyah, tidak bertentangan dengan konstitusi. Sebab, UUD 45 hanya menyebutkan, kepala daerah dipilih secara demokratis, bukan secara langsung. Di pasal tersebut pun, tidak dicantumkan secara eksplisit tentang wakil kepala daerah.(Kompas/kt)
Banten1 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Bisnis6 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis6 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Nasional6 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis6 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis6 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis6 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda






















