Connect with us

Kabartangsel.com – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu pajak daerah yang cukup besar kontribusinya terhadap pendapatan daerah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tangsel terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Meskipun, dalam melakukan optimalisasi masih terdapat beberapa kendala yaitu tingkat kesadaran wajib pajak yang belum mencapai seratus persen.

Untuk meminimalisir kendala tersebut, Pemerintah Kota Tangsel yang terus berinovasi menjadi Smart City ini telah meluncurkan Sistem Penyampaian SPPT PBB Elektronik (SIMPPEL). Masyarakat yang kesulitan memperoleh SPPT PBB untuk membayar Pajak dapat mencetak sendiri dengan melakukan registrasi pada e-sppt.tangerangselatankota.go.id.

Selain itu, masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk e-SPPT PBB yang berbeda dengan SPPT PBB sebelumnya karena SPPT PBB bukan merupakan bukti kepemlikan namun sebagai surat pemberitahuan berapa besarnya pajak yang harus dibayar.

Pembayaran PBB untuk wilayah Tangsel saat ini sudah semakin mudah. Bahkan masyarakat dapat membayar PBB menggunakan handphone melalu SMS Banking Mandiri, melalui e-Banking Mandiri, Internet Banking BJB dan klik BCA.

Advertisement

Untuk mendapatkan informasi tagihan dan histori pembayaran PBB, masyarakat dapat mengakses melalui SMS Gayeway PBB dengan cara ketik NOP <spasi> Nomor NOP yang tertera pada SPPT PBB kemudian kirim ke 081210101070 atau unduh aplikasi iPBB Tangsel untuk HP berbasis Android. (red/fid)

Populer