Kota Tangerang
Warung Remang-remang di Situ Bulakan Digerebek

Warung remang-remang di Situ Bulakan, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang digerebek petugas gabungan Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI Koramil Cibodas dan Trantib kecamatan setempat.
“Petugas gabungan melakukan razia menertibkan ke tempat warung remang-remang dan menjual minuman keras di Situ Bulakan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Saat razia berlangsung, petugas gabungan mengamankan seorang pemilik warung berinisial RY atau Mamih RY dan dua perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY.
“Tiga orang wanita kami amankan dari warung yang masih tetap buka dan dibawa ke Mako untuk dilakukan pembinaan,” ucap Kapolres. (KEY/WT)
Jabodetabek6 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis5 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis5 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional6 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional6 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional6 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional6 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Serba-Serbi5 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel


















