Kabartangsel.com – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon (YLPKP) mendukung pernyataan Ketua Komisi Informasi (KI) Banten, Maskur, terkait surat permohonan informasi yang diajukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dinilai tidak sah.
“Tidak sah. Untuk apa ditanggapi. Karena pada surat itu tidak dilengkapi dengan tandatangan dan stempel organisasi,” kata Ketua YLPKP, Puji Iman Jarkasih dalam keterangannya, Senin (18/9/2017).
Baca juga: KI Banten Sebut Surat Permohonan Informasi LSM GMAKS ke DPU Tangsel Tidak Sah
Dirinya menyarankan kepada pemohon informasi publik untuk memahami terlebih dahulu aturan-aturan yang berlaku sebelum melakukan permohonan informasi kepada lembaga publik. Aturan itu, antara lain Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Menurut Puji, ada perbedaan syarat untuk permohonan informasi yang diajukan lembaga dan perorangan. Untuk lembaga, ada dokumen pendukung keabsahan yang harus dilampirkan.
“Kalau tidak dilampirkan, maka badan publik berhak menolak. Beda untuk perorangan, bisa hanya dengan kartu identitas saja,” bebernya.
Ditambhakan Puji, pemohon informasi juga harus melihat kemampuan badan publik. Misalkan, ketika orang yang bertanggungjawab sedang dinas luar, maka pemohon informasi tidak bisa memaksakan untuk bertemu.
“Pemohon informasi tidak bisa memaksa. Ada tata caranya. Maka itu, saya mengajak masyarakat untuk cerdas dalam bertindak,” tandasnya. (*/fid)
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba









