Hukum
Youtuber Ria Ricis Kenali Pelaku Pemerasan
Laporan YouTuber yang juga artis Ria Ricis ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman dan pemerasan sebesar 300 juta rupiah ditindaklanjuti. Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, identitas orang yang diduga mengancam dan memeras Ria Ricis sudah diketahui.
Ria Ricis sendiri dalam laporannya merasa diancam dan diperas di media sosial. Foto dan video pribadi dirinya diancam akan disebar apabila Ricis tidak memberikan uang sebesar Rp 300 juta. Dikatakan Ade Ary, Ricis diminta mengirimkan uang ke rekening atas nama Zeki.
“Apabila korban tidak memberikan sejumlah uang, antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta, dan juga disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu atas nama Zeki. Kasus ini sedang didalami subdit siber,” kata Ade Ary, Senin (10/6/2024).
Ricis sendiri dalam pengakuannya mengenal pelaku dan pernah punya hubungan baik dengannya.
“Aku pernah kasih hp aku ke dia, dan ternyata jadi disalahgunakan,” tulis Ricis di story Instagram-nya, dikutip Selasa (11/6/2024).
Foto atau video pribadi yang diancam akan disebar, antara lain foto selfie dirinya saat tidak mengenakan hijab, serta video saat dirinya nge-gym di rumah menggunakan pakaian minim.
Kampus6 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan7 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional1 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis1 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis1 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H



















