Connect with us

Nasional

Yuddy Chrisnandi Ingin Wujudkan Indonesia sebagai World Class Government

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi memberikan keterangan pers pada media usai Rakor Pendayagunaan Aparatur Negara Instansi Pusat di Kementerian PANRB, Selasa (16/02/2016)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan program prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Hal tersebut secara jelas terlihat dalam 9 agenda prioritas yang dikenal sebagai Nawa Cita yang selanjutnya telah diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019,” kata Yuddy saat membuka Rapat Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara tingkat kementerian/lembaga di Jakarta, Selasa (16/02).

Menurutnya, dalam Musrenbang Nasional Tahun 2015 telah ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola dan reformasi birokrasi merupakan salah satu kondisi yang diperlukan (required condition) dalam pencapaian strategi pembangunan nasional 2015-2019. Terkait dengan hal ini telah ditetapkan 3 sasaran pembangunan nasional bidang aparatur negara, yaitu: (1) Birokrasi yang bersih dan akuntabel; (2) Birokrasi yang yang efektif dan efisien; dan (3) Birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

Penetapan sasaran ini tidak terlepas dari keinginan kita untuk mewujudkan World Class Government pada tahun 2025 sebagaimana yang ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2015 maupun fakta bahwa saat ini kompetisi antar negara semakin terbuka dan merupakan suatu keniscayaan, terlebih-lebih di tahun ini kita telah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan adanya tanggung jawab kita sebagai bagian dari masyarakat internasional melalui penetapan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam Sidang Umum PBB menjelang akhir tahun 2015.

Advertisement

Yuddy mengungkapkan beberapa kemajuan yang telah dicapai terkait dengan indikator sasaran reformasi birokrasi,yakni : 1) Untuk mewujudkan birokrasi yang akuntabel terdapat peningkatan rata-rata nilai hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tingkat K/L dari 64,70 pada tahun 2014 menjadi 65,82 pada tahun 2015; 2) Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien pada tahun 2015 telah dilakukan Percepatan Penataan Organisasi Kabinet Kerja yang diikuti dengan kebijakan pembubaran12 lembaga non struktural;     3)Guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sejak tahun 2014 telah dilaksanakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang hasilnya beberapa inovasi kita memperoleh perhargaan kelas dunia dariUnited Nations Public Service Awards (UNPSA) pada tahun 2015.

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi

“Selain dari hal yang disebutkan di atas, terdapat berbagai upaya lain yang telah dilakukan oleh Kementerian PANRB untuk penguatan manajemen SDM aparatur dalam rangka meningkatkan profesionalisme ASN sehingga memiliki daya saing yang kuat, seperti penyelesaian peraturan pelaksanaan UU ASN, moratorium penerimaan CASN, pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, dan lain sebagainya,” ujar Yuddy.

Pada kesempatan rapat koordinasi yang dihadiri oleh para sekretaris jenderal/sekretaris kementerian/sekretaris utama dari lintas kementerian/lembaga tersebut, Menteri Yuddy juga mengingatkan bahwa Indonesia telah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), oleh sebab itu birokrasi kita dituntut untuk lebih adaptif dan antisipatif terhadap berbagai perubahan yang akan terjadi. Birokrasi harus tetap disiplin untuk mewujudkan kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat, namun juga tetap harus memperhatikan berbagaituntutan global yang seringkali perubahannya begitu cepat. Dalam era MEA ini, Indonesia diharapkan mampu berperan dan turut mempengaruhi ekonomi ASEAN. Untuk itu, peran birokrasi yang bersih, efisien dan melayani sangatlah penting. Birokrasi harus mampu menjadi katalisator perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu menjadi contoh dan teladan di lingkungannya masing-masinguntuk menyongsong berbagaiperubahan tersebut.

“Peningkatan profesionalisme ASN sudah tidak dapat ditawar lagi. Kita sudah tidak bisa lagi mentoleransi PNS yang asal kerja saja. Setiap PNS saat ini dituntut untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas dan terukur kepada organisasinya. Dengan profesionalisme yang baik ini, akan terwujud standardisasi kompetensi sehingga untuk jabatan yang sama di berbagai daerah akan memiliki kualitas dan kapasitas yang setara. Kondisi ini memungkinkan setiap ASN ditugaskan di berbagai wilayah sesuai dengan kebutuhan sehingga pada akhirnya ASN mampu menjadi perekat pemersatu bangsa,” ungkap Menteri Yuddy. (ris/fid)

Advertisement

Populer