Connect with us

Banten

280 Bidang Aset Belum Tersetifikasi, DPRD Banten Harapkan Rincian Dan Lampiran Bidang Aset

Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat kerja Pansus I mengenai Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2022 bersama dengan Kepala OPD Provinsi Banten bertempat di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten, Kamis (27/04/2023).

Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Pansus I H. Ali Nurdin A. Gani dan didampingin oleh Anggota Pansus I H. Juheni M. Rois, Ishak Sidik, H. Ubaidillah, Agus Supriatna, dan Heri Handoko. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti beserta unsur Forkopimda lainnya.

Anggota Pansus I H. Juheni mengatakan terkait dengan target dari sertifikasi Tahun 2022 ini dari 1085 hanya 805 bidang yang sudah tersetifikasi, sisanya 280 masih belum tersetifikasi.

“Saya meminta kepada OPD terkait untuk merincikan aset bidang yang tersetifikasi, karena keadaan di masyarakat banyak penyampaian jika aset tersebut milik pemprov. Jadi kami ingin dirincikan dengan lampirannya terkait 805 bidang sertifikasi tersebut,” tuturnya.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rina Dewiyanti mengatakan target realisasi sertifikat milik Pemprov Banten menjadi terbaik dalam manajemen pengelolaan BMD.

“Kita boleh berbangga bahwa Provinsi Banten menjadi 5 daerah terbaik, dalam rangka manajemen pengelolaan BMD dengan empat komponen yaitu penerbitan aset, pengamanan aset, database frame capaian, dan pengamanan aset,” ujarnya.

Menutupi rapat kerja ini, Ketua Pansus H. Ali Nurdin A Gani mengucapkan terimakasih kepada OPD terkait yang hadir pada kesempatan rapat kerja ini, selanjutnya akan menindaklanjuti dalam rapat internal pada minggu mendatang.

“Pada minggu yang akan datang, hasil rapat internal nanti akan dikomunikasikan kembali,” tutupnya.

Advertisement

Populer