Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).
Hal tersebut tidak benar. Faktanya, dari pihak J&T telah mengklarifikasi bahwa tidak ada pemotongan gaji dan mogok kerja.
Selengkapnya pada penjelasan!
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Salah
= = = = =
SUMBER: Tiktok
https://archive.vn/goQM7
= = = = =
NARASI:
“Pekerja jnt mogok gaji kena potong. Patutlah barang aku tak sampai sampai ☺️ semoga dipermudahkan”
= = = = =
PENJELASAN:
Akun Tiktok @nonihassan7 mengunggah video yang memperlihatkan tumpukan paket di sejumlah tempat dan tidak beraturan. Dalam video tersebut terdapat narasi yang menyebutkan pekerja jnt melakukan mogok kerja karena gaji yang dipotong.
Setelah ditelusuri, melansir dari kompas.com menurut penjelasan Elena selaku Public Relations J&T Express Indonesia video tersebut bukan di Indonesia tetapi di Malaysia.
Melansir dari nst.com, J&T Express Malaysia telah mengklarifikasi bahwa tidak ada aksi mogok di sini dan mohon maaf. Pihak J&T Express Malaysia akan melakukan yang terbaik untuk memproses dan mengirimkan paket pelanggan secepatnya.
“Kami dari pihak J&T Express Perak. Belakangan ini, beredar sebuah video di media sosial tentang pekerja yang tidak mengikuti SOP dan melempar paket pelanggan. Kami ingin memohon maaf dan menjelaskan bahwa tidak ada isu pemotongan gaji antara pihak perusahaan dan pekerja J&T Express Perak. Kami ingin menjelaskan bahwa kami tidak ada melakukan tindakan mogok kerja,” demikian penjelasan dari pihak J&T Express Perak melansir dari tempo.co.
J&T berkomitmen untuk membangun sistem kompensasi dan tunjangan yang lengkap guna meningkatkan tunjangan karyawan, memberikan bonus akhir tahun kepada karyawan setelah melalui pertimbangan menyeluruh dan sesuai dengan aturan serta ketentuan bonus yang sesuai Undang-Undang Perburuhan Malaysia, bonus penuh tersebut dibayarkan kepada karyawan yang telah bekerja selama satu tahun. Sayangnya, karyawan departemen tertentu tidak mengetahui skema pembayaran bonus yang menyebabkan penyortiran paket dengan kekerasan pada 4 Februari, yang memicu beberapa karyawan untuk membuat gangguan kolektif dan memposting video tersebut ke media sosial.
Dengan demikian, klaim bahwa pekerja J&T melakukan mogok kerja karena pemotongan gaji tidak benar. Pihak J&T telah mengklarifikasi bahwa tidak ada pemotongan gaji dan mogok kerja sehingga masuk dalam kategori konten yang salah.
= = = = =
REFERENSI:
https://www.nst.com.my/news/nation/2021/02/663907/violent-sorting-parcels-jt-apologises-customers
Sport7 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis7 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan7 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Jabodetabek17 jam agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis7 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout
Nasional22 jam agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Bisnis7 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Nasional20 jam agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?

















