Connect with us

Nasional

PSE Wajib Melapor Jika Terjadi Kebocoran Data

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) telah mengatur langkah yang wajib dilakukan penyelenggara sistem elektronik (PSE). Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel A. Pangerapan  menyatakan sesuai aturan itu, setiap PSE wajib memberitahukan apabila tejadi kebocoran data pribadi pada sistem keamanan yang dikelola.

“Hal ini untuk memastikan sistem-sistem yang andal dan aman. Juga, para pelaku PSE diwajibkan mengendalikan data pribadi serta menjaga kerahasiaan data-data pribadi,” jelasnya dalam tayangan video pada acara UNFOLD: Pencuri Data Pribadi Mencari Celah dari Kecerobohan Targetnya, Jakarta, Rabu (25/08/2021). 

Dirjen Semuel menyatakan PSE yang memproses data pribadi wajib memperhatikan basis legal dan prinsip pemrosesan data pribadi. 

“Basis legal tersebut meliputi; apakah ada persetujuan atau konsen, aakah ada perjanjian, apakah ini untuk memenuhi kewajiban hukum atau legal obligation, apakah ini untuk menyelamatkan pemilik data atau data subject/fatal interest, apakah ini ada kaitannya dengan publik, dan yang terakhir apakah ini ada untuk tujuan dengan yang sah lainnya. Nah, ini semua yang harus diperhatikan oleh PSE,” paparnya

Advertisement

Sedangkan prinsip pemrosesan data pribadi yang perlu diperhatikan PSE, menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo terdiri dari cara pengumpulan yang dilakukan secara terbatas dan spesifik, serta pelindungan keamanan data pribadi. Lebih dari itu, PSE juga wajib menjaga akurasi data dan memberitahu tujuan dari pemeriksaan data.

“Hal ini diperlukan agar pemilik data mengetahui bagaimana data mereka akan digunakan hingga menjelaskan apakah data dapat dimusnahkan atau dihapus setelah masa retensi berakhir. Untuk itu, PSE wajib memberitahukan otoritas dan juga pengguna yang terdampak, Ini berlaku untuk PSE dalam lingkup perusahaan/privat,” tuturnya.

Sementara untuk masyarakat atau lingkup publik, Dirjen Semuel menegaskan Kementerian Kominfo selalu melakukan upaya literasi. “Kami punya kelas namanya literasi digital, yang di dalamnya terdapat empat kurikulum. Pertama adalah digital skills, kedua digital culture, digita ethics, dan digital safety,” jelasnya.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo juga mengingatkan masyarakat untuk membekali diri terhadap pengetahuan tentang ruang digital karena saat ini Indonesia telah memasuki era transformasi digital.

Advertisement

“Di mana aktivitas kita itu bukan hanya di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Jadi, kita harus paham bagaimana ruang digital itu bekerja, bagaimana kita bertransaksi, bagaimana kalau kita mencari informasi. Ke semua itu ada modul digital safety, masyarakat diajari bagaimana beraktivitas di ruang digital secara aman,” tuturnya.

Untuk pelatihan yang terbuka untuk umum itu dapat diikuti secara gratis melalui event.literasidigital.id. Secara lebih spesifik, capaian-capaian terkait kegiatan literasi digital bisa diakses oleh publik melalui dashboard.literasidigital.id.

“Jadi, masyarakat bisa lihat di website kami atau biasanya kita kasih notifikasinya lewat SMS,” ungkap Dirjen Semuel.

Lebih lanjut, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyampaikan, apabila mengidentifikasi telah terjadi kebocoran data pribadi atau penyalahgunaan data, masyarakat diimbau untuk melaporkannya ke Kominfo dengan mengirimkan email melalui pengendalianaptika@kominfo.go.id. 

Advertisement

“Setiap email yang masuk, kami pastikan direspons dan ada jawabannya dan diberi nomor laporannya,” tegasnya.

Kemudian, apabila terdapat penipuan menggunakan rekening, masyarakat juga bisa menyampaikannya lewat www.cekrekening.id.  Melalui laman itu, masyarakat juga dapat memeriksa daftar rekening yang illegal.

“Kominfo akan melakukan verifikasi dan jika terbukti kita langsung bekerjasama OJK dan bank-bank terkait untuk melakukan pemblokiran. Ini yang kita lakukan supaya masyarakat paling tidak punya tools dan apabila terjadi pada dirinya, maka dia bisa melaporkannya kepada kami,” tandasnya. (rls/red)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan7 jam ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Pemerintahan1 hari ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan1 hari ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemerintahan1 hari ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan4 hari ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan4 hari ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Pemerintahan4 hari ago

Pemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga Ichsan: Jangan Lagi Pasang Diam-diam

Sport5 hari ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Pemerintahan5 hari ago

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Serba-Serbi5 hari ago

Apa Itu DESIL?

Serba-Serbi5 hari ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport6 hari ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Sport6 hari ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Banten6 hari ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Sport6 hari ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Banten6 hari ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Nasional6 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
Hukum6 hari ago

Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri

Sport7 hari ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Bisnis7 hari ago

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut

Sport1 minggu ago

Daftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim

Pemerintahan2 minggu ago

Transformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak

Sport7 hari ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Sport1 minggu ago

Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026

Techno3 minggu ago

Dugaan Penipuan Neva Convert, Banyak Korban Keluhkan Tukar Pulsa ke Saldo DANA Tidak Masuk

Sport2 minggu ago

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persebaya Surabaya vs Arema Malang

Otomotif2 minggu ago

Suzuki Access 125, Rekomendasi Motor Matic 125cc yang Nyaman, Awet, dan Bergaya Retro

Sport2 minggu ago

Jadwal Persib vs Persija Semifinal Piala Presiden 2026

Hukum3 minggu ago

Tiga Terduga Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di Pamulang

Sport2 minggu ago

Hasil Persib Vs Persija 2-1, Maung Bandung Melaju ke Final Piala Presiden 2026

SHR Miner
Bisnis3 minggu ago

SHR Miner offers free cloud mining services for BTC, XRP, and DOGE holders, with potential earnings of up to $6,770 or even more

Nasional3 minggu ago

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Rapat Terbatas Bahas Antisipasi Dampak El Nino Dan Bencana

Event3 minggu ago

Serpong Art & Culture Festival 2026

Serba-Serbi2 minggu ago

Pemkot Bersama Dekranasda Gelar Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persib Bandung vs Persija Jakarta

Sport2 minggu ago

Prediksi Pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta Semifinal Piala Presiden 2026

Techno3 minggu ago

Waspada Dugaan Penipuan Nevaconvert, Pulsa ke saldo Dana Tidak Masuk

Serba-Serbi3 minggu ago

Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026

Bisnis1 minggu ago

Kolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif

Sport2 minggu ago

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib vs Persija, Persebaya vs Arema

Populer