Tangsel
Tangsel Perketat Perizinan Perumahan Cluster
SERPONG, Kabartangsel.com – Kawasan perumahan diberkelas cluster di Kota Tangsel kerap dituding menjadi penyebab banjir. Tudingan itu karena banyak pengembang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Banyak pengembang yang mengabaikan pengelolaan saluran air.
Direktur Eksekutif Wahana Hijau Fortuna (WHF), Romly Revolvere mengatakan, pembangunan perumahan harus mengutamakan keseimbangan lingkungan, seperti penyediaan lahan serapan serta drainase memadai.
Romly tidak menampik banyak pengembang perumahan yang kerap mengabaikan lingkungan, sehingga menjadi kawasan banjir. “Pemda harus mengaudit ruang terbuka hijau, serta drinase yang dibangun pengembang. Pemda harus menegakkan UU tata ruang,” ujarnya.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Siti Chadijah mengatakan, pada perda IMB 2011 diatur persyaratan perizinan, termasuk izin pembangunan perumahan. Perda juga mengatur tentang pembangunan sistem drinase terkoneksi dengan drinase yang sudah ada.
“Perda diterbitkan untuk mencegah banjir akibat pembangunan kawasan perumahan, tinggal pemerintah daerah tegas,” katanya.***
Sumber : Banten Pos/ halaman 5/ Selasa, 22 Januari 2013.
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport6 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport6 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis5 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Otomotif5 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Pemerintahan4 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Bisnis4 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra



















