Tangsel
Tangsel Perketat Perizinan Perumahan Cluster
SERPONG, Kabartangsel.com – Kawasan perumahan diberkelas cluster di Kota Tangsel kerap dituding menjadi penyebab banjir. Tudingan itu karena banyak pengembang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Banyak pengembang yang mengabaikan pengelolaan saluran air.
Direktur Eksekutif Wahana Hijau Fortuna (WHF), Romly Revolvere mengatakan, pembangunan perumahan harus mengutamakan keseimbangan lingkungan, seperti penyediaan lahan serapan serta drainase memadai.
Romly tidak menampik banyak pengembang perumahan yang kerap mengabaikan lingkungan, sehingga menjadi kawasan banjir. “Pemda harus mengaudit ruang terbuka hijau, serta drinase yang dibangun pengembang. Pemda harus menegakkan UU tata ruang,” ujarnya.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Siti Chadijah mengatakan, pada perda IMB 2011 diatur persyaratan perizinan, termasuk izin pembangunan perumahan. Perda juga mengatur tentang pembangunan sistem drinase terkoneksi dengan drinase yang sudah ada.
“Perda diterbitkan untuk mencegah banjir akibat pembangunan kawasan perumahan, tinggal pemerintah daerah tegas,” katanya.***
Sumber : Banten Pos/ halaman 5/ Selasa, 22 Januari 2013.
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek4 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall





















