Tangsel
Tangsel Perketat Perizinan Perumahan Cluster
SERPONG, Kabartangsel.com – Kawasan perumahan diberkelas cluster di Kota Tangsel kerap dituding menjadi penyebab banjir. Tudingan itu karena banyak pengembang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Banyak pengembang yang mengabaikan pengelolaan saluran air.
Direktur Eksekutif Wahana Hijau Fortuna (WHF), Romly Revolvere mengatakan, pembangunan perumahan harus mengutamakan keseimbangan lingkungan, seperti penyediaan lahan serapan serta drainase memadai.
Romly tidak menampik banyak pengembang perumahan yang kerap mengabaikan lingkungan, sehingga menjadi kawasan banjir. “Pemda harus mengaudit ruang terbuka hijau, serta drinase yang dibangun pengembang. Pemda harus menegakkan UU tata ruang,” ujarnya.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Siti Chadijah mengatakan, pada perda IMB 2011 diatur persyaratan perizinan, termasuk izin pembangunan perumahan. Perda juga mengatur tentang pembangunan sistem drinase terkoneksi dengan drinase yang sudah ada.
“Perda diterbitkan untuk mencegah banjir akibat pembangunan kawasan perumahan, tinggal pemerintah daerah tegas,” katanya.***
Sumber : Banten Pos/ halaman 5/ Selasa, 22 Januari 2013.
- Pemerintahan6 hari ago
Pemkot Tangsel Lakukan Pelebaran Jalan Bhayangkara Serpong Utara
- Nasional2 hari ago
Dukungan Indonesia untuk Wabah Mpox di Afrika
- Nasional7 hari ago
Tim Boccia Persembahkan Tiga Medali untuk Indonesia di Paralimpiade Paris 2024
- Nasional6 hari ago
Indonesia Juara FIFAe World Cup featuring Footbal Manager 2024
- Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi: Indonesia Sambut Hangat dan Gembira Kunjungan Sri Paus Fransiskus
- Banten5 hari ago
DPRD Banten Upayakan Kawal Aspirasi Massa Aksi AMPERA
- Bisnis6 hari ago
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Vicente di Kawasan Klasika Grand Wisata Bekasi
- Banten5 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Siap Bangun Jalan Poros Desa dan Wisata Banten Selatan