Tangsel
Tangsel Perketat Perizinan Perumahan Cluster
SERPONG, Kabartangsel.com – Kawasan perumahan diberkelas cluster di Kota Tangsel kerap dituding menjadi penyebab banjir. Tudingan itu karena banyak pengembang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Banyak pengembang yang mengabaikan pengelolaan saluran air.
Direktur Eksekutif Wahana Hijau Fortuna (WHF), Romly Revolvere mengatakan, pembangunan perumahan harus mengutamakan keseimbangan lingkungan, seperti penyediaan lahan serapan serta drainase memadai.
Romly tidak menampik banyak pengembang perumahan yang kerap mengabaikan lingkungan, sehingga menjadi kawasan banjir. “Pemda harus mengaudit ruang terbuka hijau, serta drinase yang dibangun pengembang. Pemda harus menegakkan UU tata ruang,” ujarnya.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Siti Chadijah mengatakan, pada perda IMB 2011 diatur persyaratan perizinan, termasuk izin pembangunan perumahan. Perda juga mengatur tentang pembangunan sistem drinase terkoneksi dengan drinase yang sudah ada.
“Perda diterbitkan untuk mencegah banjir akibat pembangunan kawasan perumahan, tinggal pemerintah daerah tegas,” katanya.***
Sumber : Banten Pos/ halaman 5/ Selasa, 22 Januari 2013.
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Nasional4 minggu agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Sport2 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi




















