Connect with us

Untuk merespon regulasi pengelolaan sumberdaya air di Indonesia yang dinilai berpihak kepada asing dan swasta, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat akan menggelar Sekolah Politik Nasional pada tanggal 23 hingga 25 September 2016 mendatang .

“Air adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi, sesuai amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Akan tetapi pada nyatanya, air justru diliberalisasi dan dikuasi oleh segelintir orang dari swasta dan asing,” kata Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik IMM Ciputat, Faisal Aristama , Kamis (8/9/2016).

Menurut Faisal, liberalisasi air yang bersifat eksploitatif tersebut mengakibatkan berbagai macam bencana, seperti kekeringan, banjir, longsor, puting beilung, gelombang pasang dan banjir.

“Berdasarkan data BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), 96 persen dari 119 bencana selama 2014 di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi yang asal muasalnya perihal air,” sambungnya.

Advertisement

Pemerintah hanya mengejar pertumbuhan ekonomi melalui liberalisasi air tanpa memikirkan dampak ekologis. Pangkal persoalannya terletak pada regulasi yang tidak tegas terkait pengelolaan air.

“Ini bukti kegagalan kita dalam mengelola air. Oleh sebab itu kami berharap dengan mengadakan Sekolah Politik Nasional, mahasiswa Muhammadiyah bisa melakukan gebrakan melalui pendekatan politik serta mendorong pemerintah untuk membuat regulasi pengelolaan air yang berpihak kepada rakyat,” tutupnya. (rls/fid)

Populer