Untuk merespon regulasi pengelolaan sumberdaya air di Indonesia yang dinilai berpihak kepada asing dan swasta, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat akan menggelar Sekolah Politik Nasional pada tanggal 23 hingga 25 September 2016 mendatang .
“Air adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi, sesuai amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Akan tetapi pada nyatanya, air justru diliberalisasi dan dikuasi oleh segelintir orang dari swasta dan asing,” kata Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik IMM Ciputat, Faisal Aristama , Kamis (8/9/2016).
Menurut Faisal, liberalisasi air yang bersifat eksploitatif tersebut mengakibatkan berbagai macam bencana, seperti kekeringan, banjir, longsor, puting beilung, gelombang pasang dan banjir.
“Berdasarkan data BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), 96 persen dari 119 bencana selama 2014 di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi yang asal muasalnya perihal air,” sambungnya.
Pemerintah hanya mengejar pertumbuhan ekonomi melalui liberalisasi air tanpa memikirkan dampak ekologis. Pangkal persoalannya terletak pada regulasi yang tidak tegas terkait pengelolaan air.
“Ini bukti kegagalan kita dalam mengelola air. Oleh sebab itu kami berharap dengan mengadakan Sekolah Politik Nasional, mahasiswa Muhammadiyah bisa melakukan gebrakan melalui pendekatan politik serta mendorong pemerintah untuk membuat regulasi pengelolaan air yang berpihak kepada rakyat,” tutupnya. (rls/fid)
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf













