Kota Serang, Banten — Dompet Dhuafa mendapatkan pengukuhan dari Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten (Kanwil Kemenag Banten) sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional yang membuka cabang perwakilan di Banten, Kamis (22/12/2016).
Keputusan dengan Nomor 1193 Tahun 2016 tentang Pemberian Izin Pembukaan Perwakilan Tingkat Provinsi Banten kepada Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Yayasan Dompet Dhuafa Republika ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Penerangan Agama Islam Zakat Infak Sedekah dan Wakaf Kawil Kemenang Banten, Badri Hasun kepada Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Banten, Abdurrahman Usman.
Keputusan ini dikeluarkan Kanwil Kemenag Banten didasarkan oleh beberapa pertimbangan dan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia terhadap kinerja Dompet Dhuafa.
“Karena banyaknya lembaga sejenis yang menghimpun dana publik tanpa izin, saat ini Kemenag memang tengah merapikan keberadaan lembaga-lembaga penghimpun dana umat agar masyarakat memiliki referensi yang jelas untuk menyalurkan donasi zakat, infak, dan sedekah,” kata Badri.
Bandri meyampaikan, dikeluarkannya SK operasional ini, Dompet Dhuafa memiliki tanggung jawab untuk memberikan laporan penghimpunan dan penyaluran dana kepada pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyalurkan donasi zakat, infak, dan sedekah kepada badan atau lembaga yang diizinkan pemerintah seperti Baznas dan Dompet Dhuafa salah satunya,” kata Badri.
Ia pun berharap, masyarakat Banten semakin nyaman dalam menyalurkan dana sosialnya melalui lembaga-lembaga yang terpercaya.

Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Banten, Abdurrahman Usman menerima Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenang Banten yang diserahkan oleh Kepala Penerangan Agam Islam Zakat Infak Sedekah dan Wakaf, Badri Hasun, Kamis 22 Desember 2016 di Kota Serang
Sementara itu, Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Banten, Abdurrahman Usman, menyambut baik Keputusan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten yang diterima Dompet Dhuafa.
“Alhamdulillah, hari ini Dompet Dhuafa menerima SK dari Kemenag Provinsi Banten setelah beberapa waktu lalu juga telah menerima surat rekomendasi dari Baznas Provinsi Banten. SK ini diturunkan tidak lepas dari peran para donatur kami, amil Dompet Dhuafa, penerima manfaat, serta Pemerintah dalam hal ini Baznas dan Kemenag,” kata Usman.
Bisnis5 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026
Bisnis6 hari agoPrimaya Hospital Kelapa Gading Buka Akses Layanan Jantung Modern dengan Ablasi Tanpa Radiasi
Opini5 hari agoJangan Kesankan Indonesia Negara Bobrok
Komunitas4 hari agoTeRuCI Chapter Tangerang Rayakan Anniversary ke-18
Nasional5 hari agoAyu Aulia Bongkar Hubungan dengan Bupati Berinisial “R”, Singgung Kehamilan hingga Kehilangan Rahim
Sport5 hari agoHasil Timnas U17 Indonesia Vs Jepang 0-1 di Babak Pertama Piala Asia U17 2026
Techno6 hari agoNTT DATA Luncurkan Layanan Agentic AI untuk Infrastruktur Perusahaan













