Nasional
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono Tinjau Kesiapan Layanan KRIS di RSUP dr. M. Djamil

Masih dalam rangkaian kunjungan kerja ke Kota Padang, Sumatera Barat pada Senin (27/2), Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono meninjau kesiapan layanan kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ada di RSUP Dr. M. Djamil.
Dalam tinjauannya, Wamenkes yang turut didampingi Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Yusirwan Yusuf melihat secara langsung kesiapan layanan mulai dari infrastruktur, peralatan kesehatan dan tenaga kesehatan di salah satu bangsal yang digunakan untuk melayani KRIS
“Hari ini saya juga meninjau kesiapan pelayanan KRIS di RSUP Dr. M. Djamil. Kelihatannya mereka sudah cukup siap untuk memberikan layanan ini,” kata Wamenkes.
Namun, lanjut Wamenkes, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan kualitas dan kapasitasnya. Sebab ruang rawat inap yang disediakan belum sesuai dengan 12 kriteria sarana dan prasarana layanan KRIS yang telah ditetapkan.
Kriteria tersebut diantaranya, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, ruangan yang terbagi, komponen bangunan kelengkapan tempat tidur, tenaga kesehatan, suhu ruangan, kepadatan ruang rawat inap, tirai/partisi, kamar mandi dalam ruang rawat inap dan sesuai dengan standar aksesibilitas, serta outlet oksigen.
“Masih ada beberapa catatan, seperti standar ventilasi udara dan pencahayaan ruangan belum baik, suhu ruangan juga masih panas, semoga ini bisa menjadi masukan untuk perbaikan,” jelas Wamenkes.
Selain meninjau bangsal, Wamenkes juga meninjau pengerjaan proyek pembangunan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang berlokasi di belakang RSUP diatas lahan seluas 1,5 hektar.
“Saya juga meninju tempat yang akan dilakukan ekspansi untuk pelayanan KRIS menjadi lebih banyak. Karena dari 200-an lebih tempat tidur, dengan adanya KRIS menjadi berkurang 200, untuk menambah seperti semula mereka memiliki lahan yang akan dibangun untuk pelayanan KRIS,” jelas Wamenkes.
Yusirwan mengungkapkan bahwa pembangunan gedung dan fasilitas ini adalah bentuk dukungan RSUP terhadap percepatan implementasi layanan KRIS yang merupakan amanat Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Dalam kebijakan ini, pemerintah akan menghapuskan layanan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan untuk disatukan atau disamaratakan. Penghapusan kelas akan dimulai tahun 2023 dan ditargetkan rampung 100% pada tahun 2025.
“Sebagai rumah sakit rujukan di Sumatera, RSUP Dr. M. Djamil berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh masyarakat. Karenanya pada Oktober 2022 lalu, kami mulai membangun gedung ini,” katanya.
Dirinya berharap pembangunan perluasan gedung dan fasilitas ini, dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang memadai bagi seluruh masyarakat di wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Bagian Tengah. Sehingga, dapat meminimalisir masyarakat yang akan berobat ke luar negeri.
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek4 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall






















