Tangerang, kabartangsel.com – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tangerang, Fajri Safi’i, menyayangkan masih banyaknya kasus sengketa konsumen terutama di bidang properti. Demikian dikatakan Fajri menanggapi kasus yang dialami Nancy Susianna dengan PT Paramount Land Development.
Menurut Fari, kasus seperti Nancy sering terjadi, hal ini dikarenakan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pemasaran properti, mulai dari pengajuan izin lokasi, IMB, dan lainnya.
“Seharusnya diperketat dan jangan ada permainan dalam pemberian izin. Misalnya syarat untuk IMB dan izin lokasi harus 40% fasos fasum dan 2% tanah makam, ini yang dirasa tidak dilakukan pengawasan secara ketat oleh pemerintah,” ungkapnya belum lama ini.
Soal tanah makam yang disoalkan Nancy, Ketua YLKI Tangerang ini pun geram, pasalnya kerap kali tidak jelas keberadaan tanah makam yang diberikan pengembang kepada pemerintah.
Baca juga: Merasa Dirugikan, Nancy Susianna Tuntut PT Paramount Land Development Rp3 Miliar
Ia pun juga mengatakan, dalam hal pemasaran pengawasan terhadap perjanjian baku itu harus dilakukan secara ketat dan berkesinambungan. Namun, hal ini tidak pernah dilakukan pemerintah dan malah membiarkan sehingga mengakibatkan perjanjian baku yang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Apa yang dilakukan pemerintah terhadap pengawasan perjanjian baku ini nggak ada sama sekali, akhirnya begini akibatnya masyarakat konsumen yang menjadi korban. Pelaku usaha hanya mengacu kepada perikatan perdata yang dibuat sepihak oleh mereka semuanya merugikan konsumen, konsumen selalu saja dalam posisi yang lemah,” ujarnya.
Baginya, saat ini pemerintah pusat maupun daerah belum memaknai Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) sebagai jiwa pembangunan ekonomi bangsa, demikian juga pelaku usaha, masih memaknai UUPK itu sebatas legalformal yang selalu dicari celah menyelamatkan diri bukan berusaha utk meningkatkan kualitas barang dan jasa.
“Saya harap dari kasus ini pelaku usaha harus ditindak tegas, karena mereka itu bisa dipidana dengan UUPK,” pungkasnya. (jr/fid)
Sport4 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Pemerintahan1 minggu agoTransformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport4 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Otomotif2 minggu agoSuzuki Access 125, Rekomendasi Motor Matic 125cc yang Nyaman, Awet, dan Bergaya Retro
Sport1 minggu agoJadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persebaya Surabaya vs Arema Malang
Sport1 minggu agoJadwal Persib vs Persija Semifinal Piala Presiden 2026
Sport1 minggu agoHasil Persib Vs Persija 2-1, Maung Bandung Melaju ke Final Piala Presiden 2026













