Hukum
Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Aniaya Pacarnya di Dalam Lift Hotel Jakbar

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti viralnya sebuah video dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap wanita di dalam lift salah satu hotel di wilayah Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pria berinisial MBA sudah diamankan jajaran Polsek Cengkareng.
“Terlapor diduga namanya Saudara MBA, ini sudah diamankan oleh rekan-rekan dari Polsek Cengkareng,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).
Ade Ary menuturkan, setelah pria tersebut diamankan oleh polisi, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pendalaman.
“Selanjutnya dilakukan pendalaman pemeriksaan, bagaimana cara dia melakukan penganiayaan, apa motifnya, latar belakangnya, kronologisnya seperti apa, ini sedang dilakukan pendalaman,” ungkapnya.
“Kami juga mengimbau bahwa tolong dalam menyelesaikan permasalahan, diselesaikan dengan baik ya, tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum ataupun merugikan orang lain. Dan kasus ini akan diproses secara tuntas sesuai dengan SOP yang berlaku,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial video viral memperlihatkan adanya seorang wanita yang diduga dianiaya oleh pacarnya di dalam lift salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.
Video peristiwa tersebut diunggah di media sosial Instagram melalui akun dengan nama pengguna @merekamjakarta, di mana dalam video tersebut terlihat seorang wanita diduga di-chokeslam, dicekik kemudian dibanting ke lantai, oleh seorang pria.
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya peristiwa yang terjadi terhadap korban perempuan berinisial A (20) diduga oleh MB (20) dan kini sedang dalam penanganan polisi.
“Pada saat ini pelaku dalam pengejaran oleh Opsnal Reskrim Polsek Cengkareng,” kata Hasoloan dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).
Adapun kronologis peristiwa tersebut, kata Hasoloan, terjadi pada hari Selasa (11/8/2024) yakni ketika korban dan pelaku datang ke lokasi di sekitar TKP untuk menghadiri acara wisuda adik pelaku.
“Dalam kegiatan tersebut ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung. Sehingga korban mengajak pelaku pulang. Pada saat di lift pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” tukasnya. (pmj)
Jabodetabek6 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Nasional6 hari agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Jabodetabek6 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan7 hari agoSekda Tangsel Bambang Noertjahjo Lepas 357 Atlet untuk POPDA XII dan PEPARPEDA IX Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama
Hukum7 hari agoSatlantas Polres Tangsel Lakukan Penyisiran Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Boulevard BSD
Pemerintahan6 hari agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri




















