Nasional
Febrie Adriansyah Resmi Mundur Usai Jadi Sorotan, Berikut Daftar Kasus Korupsi Besar yang Ditanganinya Saat Menjabat Jampidsus

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026). Kejaksaan Agung menyatakan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas lembaga di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengunduran diri Febrie terjadi di tengah sorotan publik setelah penyidik Kepolisian Republik Indonesia melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi dalam beberapa hari terakhir.
Sejumlah lokasi yang terkait dengan penyelidikan telah digeledah penyidik untuk mencari alat bukti tambahan. Di saat yang sama, perhatian publik juga tertuju pada penjagaan aparat TNI di kediaman Febrie Adriansyah yang kemudian dijelaskan sebagai bagian dari mekanisme perlindungan terhadap jaksa sesuai ketentuan yang berlaku. Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi hingga akhirnya Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Febrie Adriansyah memilih mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.
Selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah memimpin penanganan sedikitnya 12 perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik. Kasus-kasus tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah fantastis, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian nasional, tata kelola sumber daya alam, lingkungan hidup, hingga pelayanan publik.
Berikut daftar kasus korupsi besar yang ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah selama menjabat:
1. Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk (2015–2022)
Perkara ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. Penyidik menghitung kerugian negara dan perekonomian mencapai sekitar Rp300,003 triliun, disertai kerusakan lingkungan dalam skala besar akibat aktivitas pertambangan.
2. Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (2018–2023)
Kasus ini menimbulkan kerugian negara dan perekonomian sebesar Rp285,017 triliun. Penyidikan mengungkap dugaan penyimpangan dalam tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina.
3. Kasus Korupsi Dana Investasi PT Asabri (2012–2019)
Jampidsus mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan dana investasi PT Asabri yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp22,788 triliun.
4. Kasus Korupsi Dana Investasi PT Asuransi Jiwasraya (2008–2018)
Perkara Jiwasraya menjadi salah satu skandal terbesar di sektor asuransi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun. Sejumlah terdakwa dalam perkara ini telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
5. Kasus Korupsi Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO)
Penyidikan mengungkap dugaan penyalahgunaan pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang menyebabkan kerugian keuangan negara Rp6,047 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp12,312 triliun.
6. Kasus Korupsi PT Duta Palma Group
Kasus ini berkaitan dengan kegiatan usaha perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp4,798 triliun dan USD7,85 juta, sementara kerugian perekonomian negara mencapai sekitar Rp73,92 triliun.
7. Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia
Jampidsus mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia yang mengakibatkan kerugian negara sekitar USD609,81 juta atau setara Rp8,819 triliun.
8. Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo (2020–2022)
Perkara pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung di Kementerian Komunikasi dan Informatika ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,032 triliun dan menyeret sejumlah pejabat, termasuk mantan Menteri Kominfo.
9. Kasus Korupsi Impor Besi atau Baja Paduan
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan impor besi atau baja paduan dan produk turunannya yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1,06 triliun serta kerugian perekonomian mencapai Rp18,89 triliun.
10. Kasus Korupsi Importasi Tekstil di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Perkara dugaan korupsi importasi tekstil periode 2018–2020 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp183 miliar dan kerugian perekonomian negara sekitar Rp1,646 triliun.
11. Kasus Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Jampidsus mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 yang menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
12. Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Perkara ini menjadi salah satu kasus terbaru yang ditangani Jampidsus. Penyidik mengusut dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional dengan menetapkan sejumlah tersangka.
Selain mengungkap berbagai perkara tersebut, Jampidsus di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah juga mencatat keberhasilan dalam pemulihan aset negara. Kejaksaan Agung menyebut, sepanjang periode 2020–2026, penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana khusus mencapai sekitar Rp131,5 triliun.
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme






















