Hukum
Miliki Senjata Air Soft gun Tanpa Surat Resmi, Warga Kebon Jeruk Diciduk Polisi

Seorang sopir berinisial ‘OOC’ (39) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria asal Flores yang berdomisili di Kampung Rawa II RT 02/4 Kebon Jeruk Jakarta Barat, diamankan tim reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan memiliki senjata air soft gun tanpa dilengkapi surat-surat resmi.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun, SH, MM, menerangkan, anggotanya yang saat itu sedang melaksanakan observasi wilayah, mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang memiliki senjata api dan sering dibawa-bawa saat pulang dan pergi bekerja.
Kemudian unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Irwandy Idrus bersama Panit Reskrim melakukan pengecekan dan penyelidikan, hingga dapat mengamankan pelaku di depan rumahnya.
“Kita amankan (pelaku) berinisial ‘OC’ warga Kampung Rawa Kebon Jeruk Jakarta Barat pada saat di rumah nya, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sepucuk senjata air soft gun yang disimpan di dalam lemari rumahnya berikut peluru dan sarung senjatanya,: tutur Kompol Marbun, di Jakarta, Minggu (06/01/2019).
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP AKP Irwandy Idrus melanjutkan, bahwa pelaku mengakui senjata air soft gun tersebut miliknya yang dibeli dari kawannya sekira lima bulan yang lalu seharga Rp2.900.000.-.
“Selain sepucuk senjata air soft gun yang diamankan, kita juga menyita barang bukti lainnya seperti 24 butir peluru mainan, 1 kantong plastik peluru gotri, 3 buah gas, 1 buah sarung senjata , dan 1 buah kardus kemasan senjata,” tambah Irwandy.
Atas perbuatannya, pelaku berikut barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk diproses lanjut. “Pelaku kita jerat Pasal 1 ayat (2) UU Darurat No. 12 th 1951,” tutupnya. (FER).
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Pemerintahan2 minggu agoPilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global
Kabupaten Tangerang2 minggu agoPersita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27
Sport2 minggu agoLaga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC







































