Connect with us

Hukum

Ini Alasan Mabes Polri Tidak Tahan Dua Tersangka Penyebar Hoax

Bareskrim Mabes Polri tidak menahan terhadap dua orang tersangka penyebar berita bohong (atau hoax) terkait tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos nomor urut 01.

Diketahui 2 pelaku yang sudah ditangkap pada Jumat (04/01/2018) berinisial ‘LS’ dan ‘HY’ itu telah dipulangkan. Mereka dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, alasan tidak menahan dua tersangka penyebar hoax karena mengikuti peraturan.

“’HY’ dan ‘LS’ sebagai tersangka, namun tidak ditahan, yang diterapkan UU No 1 tahun 1946 pasal 15,” terang Brigjen Dedi, di Jakarta, Sabtu (05/01/2019).

Advertisement

Brigjen Dedi kembali menuturkan, kedua tersangka hanya sebagai penyebar konten rekaman suara terkait isu adanya 7 kontainer yang membawa surat suara dari Tiongkok. Kedua tersangka kooperatif pada saat menjalani pemeriksaan.

“Kedua tersangka hanya sebagai penyebar konten hoax. Dan (2 tersangka) bersifat koperatif. Kemudian ancaman hukuman 3 tahun penjara,” tegas Dedi.

Dalam UU Nomor 1 tahun 1946 terdapat dua Pasal yang berkaitan dengan pemberitaan bohong atau hoaks, yaitu Pasal 14 ayat (1) dan (2), dan Pasal 15 tentang menyampaikan kabar atau berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran.

Bunyi Pasal 15, “Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun”.

Advertisement

Sementara itu, pada Pasal 14 ayat dua (2) menjelaskan, “Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya 3 tahun”.

Sebelumnya dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran rekaman suara 7 kontainer surat suara telah ditangkap di daerah yang berbeda. Pelaku inisial ‘HY’ ditangkap di Bogor, Jawa Barat, dan ‘LS’ ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur. (FJR/ FER)

Pemerintahan5 jam ago

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

Nasional5 jam ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Nasional5 jam ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Nasional5 jam ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan5 jam ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan1 hari ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Pemerintahan1 hari ago

Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

Pemerintahan1 hari ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Pemerintahan3 hari ago

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Pemerintahan4 hari ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Pemerintahan4 hari ago

Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa

Pemerintahan4 hari ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Pemerintahan4 hari ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan

Pemerintahan4 hari ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan5 hari ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemerintahan5 hari ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan7 hari ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan7 hari ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Pemerintahan1 minggu ago

Pemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga Ichsan: Jangan Lagi Pasang Diam-diam

Sport1 minggu ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Sport2 minggu ago

Daftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim

Sport1 minggu ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Pemerintahan2 minggu ago

Transformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persebaya Surabaya vs Arema Malang

Otomotif3 minggu ago

Suzuki Access 125, Rekomendasi Motor Matic 125cc yang Nyaman, Awet, dan Bergaya Retro

Sport2 minggu ago

Jadwal Persib vs Persija Semifinal Piala Presiden 2026

Sport2 minggu ago

Hasil Persib Vs Persija 2-1, Maung Bandung Melaju ke Final Piala Presiden 2026

Serba-Serbi2 minggu ago

Pemkot Bersama Dekranasda Gelar Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026

Bisnis2 minggu ago

Kolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif

Sport2 minggu ago

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persib Bandung vs Persija Jakarta

Sport2 minggu ago

Prediksi Pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta Semifinal Piala Presiden 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib vs Persija, Persebaya vs Arema

Bisnis2 minggu ago

Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta

Serba-Serbi1 minggu ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Nasional2 minggu ago

DeepTalk Indonesia: Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Dorong Reformasi Kejaksaan, Kawal Tuntas Proses Hukum Febrie Adriansyah

Pemerintahan2 minggu ago

Cegah Banjir, Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat di Kawasan Pondok Hijau

Pemerintahan4 hari ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan5 hari ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Banten1 minggu ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Populer