Hukum
Polisi Bekuk Ustad Gadungan Modus Gandakan Uang

Kabartangsel.com – Mengaku seorang Ustad yang dapat menggandakan uang, tersangka ‘AB’ menipu seorang wanita warga Petamburan yang mempunyai bisnis kontrakan bernama Hj Sasmat Mawati (59).
Pelaku ‘AB’ pun buron selama lima bulan yang Akhirnya dapat ditangkap Polsek Metro Tanah Abang di rumahnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (26/01/2019) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Surpiadi menerangkan, bahwa kejadian penipuan itu berlangsung dari bulan Mei hingga bulan Agustus tahun 2018. Korban mengenal pelaku karena dikenali sama temennya
Dengan janji manisnya, pelaku ‘AB’ mengklaim bisa menggandakan uang sehingga korban terpengaruh dan menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah.

Korban memberikan uang kepada pelaku pertama yaitu sebesar Rp150 juta. Kemudian Rp150 juta lagi, jadi total kerugian Rp. 300 juta.
“Lalu ditanya sama korban ‘kok belum jadi’ . Lalu sama pelaku dibilang duit belum kumpul jadi perlu syarat lagi. Hingga akhirnya uang terkumpul Rp571 juta. Oleh ‘AB’, uang sebanyak itu diklaim bisa digandakan mencapai Rp571 miliar,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, di Jakarta, Jumat (25/01/2019).
“Pada bulan Agustus korban hilang kontak dengan pelaku dihubungi Hp-nya sudah tidak nyambung, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tanah Abang,” terang Kompol Surpiadi.
Kompol Surpiadi melanjutkan, oleh anggota Reskrim Polsek Laporan ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan. “Pelaku terkenal licin sehingga susah dilacak sehingga baru pada hari Kamis dinihari (24/01/2019) pelaku dapat diamankan di rumah kampung halamanya di Sukabumi,” urainya melanjutkan.
“Disinyalir ‘AB’ bekerja sendirian. Namun penyidik masih memburu kemungkinan ada pelaku lain dan korban lainnya,” tuturnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun. Kompol Supriadi pun mengimbau warga agar tak mudah percaya dengan modus penggandaan uang. (FER).
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental

























