Connect with us

Nasional

Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik

Kabartangsel.com, JAKARTA – Tabloid Indonesia Barokah belakangan menyedot perhatian publik. Pasalnya, terbitan itu diduga mendeskriditkan salah satu pasangan capres cawapres yang sedang berlaga di Pilpres 2019 ini.

Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Pres Yosep Adi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan penelitian. Termasuk memeriksa semua konten dalam tabloid tersebut. Sehingga Dewan Pers berkesimpulan Tabloid Indonesia Barokah bukanlah media sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Jadi kami ini sudah melakukan penelitian, sudah melihat tempat redaksinya dan kami sudah memeriksa kontennya juga. Itu bukan media sebagaimana dimaksud UU 40 tahun 1999,” ujar Yosep saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/1).

Advertisement

Menurut Yosep, ada tiga alasan mengapa Tabloid Indonesia Barokah tidak bisa dikategorikan media massa. ‎Pertama adalah alamatnya ‘bodong’ alias palsu. Kedua, nama-nama dalam susunan redaksi tidak ada dalam data di Dewan Pers. Kemudian ketiga, adalah berita-berita yang ditulis tabloid tersebut pernah dimuat semua di media massa lain.

“Jadi, terbitan itu bukan produk hasil pekerjaan jurnalistik. Karena pekerjaan jurnialistik intinya klarifikasi, verifikasi, konfirmasi kepada sumber-sumber‎,” katanya.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekatan ini Dewan Pers berencana mengirim hasil penelitiannya itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga Polri. Hal itu untuk memberikan klarifikasi mengenai tabloid yang membuat heboh ini.

“Akan disampaikan ke polisi, juga kita berikan surat pengantar ke Bawaslu,” ungkapnya.

Advertisement

Mengenai adakah unsur pidana dari Tabloid Indonesia Barokah tersebut. Yosep mengaku itu bukan masuk ranahnya, melainkan pihak kepolisian. Dewan Pers hanya melakukan penelitian apakah tabloid tersebut masuk dalam karya jurnalisti atau tidak.

“Jadi polisi tugasnya membuktikan ini kriminal atau bukan,” pungkasnya.‎

Diketahui, Tabloid Indonesia Barokah memuat berita mengenai Prabowo, Obor Rakyat, hingga aksi 212. Salah satu edisi tabloid ini disebut mengusung headline ‘Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?’.

Tabloid Indonesia Barokah diberitakan beredar sejumlah tempat seperti di masjid hingga pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Tabloid itu disebut disebarkan lewat kantor pos.

Advertisement

Tabloid 16 halaman ini berisi tentang tokoh Islam yang menjadi Pahlawan Nasional di era Presiden Jokowi. Pada halaman liputan khusus ada headline berjudul ‘Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik’. Halaman lain mengulas hoaks yang mengganggu stabilitas dan keamanan.‎

(JPC)

Source

Advertisement

Populer