Nasional
Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik

Kabartangsel.com, JAKARTA – Tabloid Indonesia Barokah belakangan menyedot perhatian publik. Pasalnya, terbitan itu diduga mendeskriditkan salah satu pasangan capres cawapres yang sedang berlaga di Pilpres 2019 ini.
Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Pres Yosep Adi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan penelitian. Termasuk memeriksa semua konten dalam tabloid tersebut. Sehingga Dewan Pers berkesimpulan Tabloid Indonesia Barokah bukanlah media sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Jadi kami ini sudah melakukan penelitian, sudah melihat tempat redaksinya dan kami sudah memeriksa kontennya juga. Itu bukan media sebagaimana dimaksud UU 40 tahun 1999,” ujar Yosep saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/1).
Menurut Yosep, ada tiga alasan mengapa Tabloid Indonesia Barokah tidak bisa dikategorikan media massa. Pertama adalah alamatnya ‘bodong’ alias palsu. Kedua, nama-nama dalam susunan redaksi tidak ada dalam data di Dewan Pers. Kemudian ketiga, adalah berita-berita yang ditulis tabloid tersebut pernah dimuat semua di media massa lain.
“Jadi, terbitan itu bukan produk hasil pekerjaan jurnalistik. Karena pekerjaan jurnialistik intinya klarifikasi, verifikasi, konfirmasi kepada sumber-sumber,” katanya.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekatan ini Dewan Pers berencana mengirim hasil penelitiannya itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga Polri. Hal itu untuk memberikan klarifikasi mengenai tabloid yang membuat heboh ini.
“Akan disampaikan ke polisi, juga kita berikan surat pengantar ke Bawaslu,” ungkapnya.
Mengenai adakah unsur pidana dari Tabloid Indonesia Barokah tersebut. Yosep mengaku itu bukan masuk ranahnya, melainkan pihak kepolisian. Dewan Pers hanya melakukan penelitian apakah tabloid tersebut masuk dalam karya jurnalisti atau tidak.
“Jadi polisi tugasnya membuktikan ini kriminal atau bukan,” pungkasnya.
Diketahui, Tabloid Indonesia Barokah memuat berita mengenai Prabowo, Obor Rakyat, hingga aksi 212. Salah satu edisi tabloid ini disebut mengusung headline ‘Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?’.
Tabloid Indonesia Barokah diberitakan beredar sejumlah tempat seperti di masjid hingga pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Tabloid itu disebut disebarkan lewat kantor pos.
Tabloid 16 halaman ini berisi tentang tokoh Islam yang menjadi Pahlawan Nasional di era Presiden Jokowi. Pada halaman liputan khusus ada headline berjudul ‘Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik’. Halaman lain mengulas hoaks yang mengganggu stabilitas dan keamanan.
(JPC)
Bisnis6 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Jabodetabek6 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Bisnis6 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Nasional7 hari agoHari Kebangkitan Nasional 2026, Prof Asep Saepudin Jahar Tekankan Kebangkitan SDM, Inovasi, dan Kemandirian Menuju Indonesia Emas 2045
Bisnis6 hari ago77 Persen Perusahaan Sulit Cari Talenta, BINUS Hadirkan Program Siap Karier
Bisnis6 hari agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Nasional7 hari agoMenteri Maman Abdurrahman Apresiasi Pemkab Sragen Hadirkan KURDA Bunga 0 Persen untuk UMKM
Sport5 hari agoKalender Kompetisi Liga Indonesia 2026/2027























