Hukum
Janda Pembunuh Bayinya Jalani Rekonstruksi

Kabartangsel.com – Seorang janda muda berinisial LSS (20) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), setelah membunuh bayinya yang baru dilahirkan, pada Kamis (14/2/2019) lalu.
Pelaku menjalankan askinya di kamar rumah tempatnya bekerja di kawasan Kompleks Arinda Permai I, Pondok Aren, Tangsel. Pembunuhan tersebut diketahui pembantu lainnya yang mencium bau busuk dari gudang bagian belakang rumah.
Setelah mendapat laporan, polisi lantas melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam hasil pemeriksaan diketahui bahwa bayi laki-laki tersebut dibunuh dengan cara dibekap menggunakan kain.
Dengan wajah malu, LLS yang mengenakan kaus tahanan berwarna orange menjalani rekonstruksi kasus yang dialaminya, pada Selasa (26/2/2019). “Dalam proses rekonstruksi ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan 20 adegan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi.
“Dimana adegan utama hilangnya nyawa secara paksa dari anak kandung tersangka LS, ini ada di adegan 9 sampai dengan adegan 11,” pungkasnya. (BHR)
Sport3 hari agoHasil Akhir Persija Jakarta vs Persib Bandung1-2 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Opini5 hari agoKetika Makanan Juga Relasi
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026
Banten3 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persijap Jepara 0-3 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Sport3 hari agoHasil Persija vs Persib Babak Pertama 1-2: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Unggul
Techno4 hari agoAplikasi HRD Terbaik di Indonesia untuk Tingkatkan Efisiensi Pekerjaan HR hingga 80 Persen
Sport3 hari agoKlasemen Persib Bandung Usai Kalahkan Persija Jakarta Kokoh di Puncak BRI Super League 2025/2026
Banten3 hari agoPersita vs Persijap: Pendekar Cisadane Incar Rekor Poin, Carlos Pena Waspadai Laskar Kalinyamat























