Kabartangsel.com – Tak disangka, kasus aktivis politik Ratna Sarumpaet (RS) yang terjerat masalah hukum karena menyebarkan berita hoax, mengantarkannya ke balik jeruji besi, hingga akan disidangkan di meja hijau.
Sebagai wanita yang dikenal sangat vokal, suaranya tercederai dengan kasus hoax (kebohongan publik) yang langsung mencederai kepercayaan masyarakat luas kepada sosoknya.
Merespon hal tersebut, pengamat hukum dari UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang, Irfan Fahmi SH.I MSI mengakui sangat prihatin atas kasus ‘RS’ dan berharap masyarakat terbuka dan ikut berpartisipasi melawan segala jenis berita bohong (alias hoax).
“Saya pikir masyarakat harus aktif juga melawan peredaran isu hoax yang mengancam persatuan dan kesatuan ini, bukan ikut menyebarkan sesuatu yang belum dipastikan kebenarannya,” ungkap Irfan kepada Kabartangsel.com , Rabu (27/02/2019).
Sebelumnya diberitakan pada penghujung tahun lalu, tiba-tiba foto dengan wajah Ratna Sarumpaet tersebar luas di jagad media sosial.
Sontak publik dikejutkan dan empati masyarakat mengalir kepadanya. Banyak yang mengutuk kebiadaban oknum yang tega memukulnya.
Tanpa berpikir panjang, Prabowo CS langsung menggelar jumpa pers dengan mengutuk orang orang yang tega mengeroyok rekannya tersebut dan mengarahkannya ke pelanggaran HAM.
Bahkan, seakan akan pemerintah lah yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Sementara, Polri berhasil menemukan sejumlah bukti dan pengakuan langsung ‘RS’.
Lebamnya ‘RS’ seakan menjadi komoditas dan ekspoitasi politik untuk kepentingan. Padahal satu karya kebohongan RS selama ini, ternyata tak sanggup menjadikan kawan politiknya untuk membantu dalam menghadapi kasus yang kini menjeratnya. (PMJ).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan














