Lieus Sungkharisma ditangkap oleh Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan makar. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada media.
“Tadi pagi yang bersangkutan telah kita amankan. Untuk sementara dugaan makar ya. Nanti akan diketahui,” jelas Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (20/5).
Menurut Argo Yuwono, pria tersebut diamankan dikediamannya yang berada di kawasan Jalan Keadilan, Jakarta Barat. Polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman Lieus untuk mencari barang bukti atas dugaan makar tersebut.
“Penggeledahan untuk mencari barang bukti. Nanti akan dibawa ke Polda Metro,” tandas Aro.
Seperti diketahui, Lieus dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan makar. Hal itu tercatat dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Sebelumnya, Lieus dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar. Laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Lieus juga sempat mangkir dari panggilan polisi. (pmj).
Bisnis5 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026
Bisnis6 hari agoPrimaya Hospital Kelapa Gading Buka Akses Layanan Jantung Modern dengan Ablasi Tanpa Radiasi
Opini5 hari agoJangan Kesankan Indonesia Negara Bobrok
Komunitas4 hari agoTeRuCI Chapter Tangerang Rayakan Anniversary ke-18
Nasional5 hari agoAyu Aulia Bongkar Hubungan dengan Bupati Berinisial “R”, Singgung Kehamilan hingga Kehilangan Rahim
Sport5 hari agoHasil Timnas U17 Indonesia Vs Jepang 0-1 di Babak Pertama Piala Asia U17 2026
Techno6 hari agoNTT DATA Luncurkan Layanan Agentic AI untuk Infrastruktur Perusahaan














