Nasional
Kepala Daerah Dipilih DPRD Munculkan Oligarki Politik

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sedang hangat-hangatnya digodok di DPR. Pasalnya, dalam beberapa hari ke depan RUU ini bakal disahkan. Di dalam RUU Pilkada tersebut dibahas mengenai mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Walikota dan Bupati). Setidaknya ada dua opsi yang mengemuka, yakni kepala daerah dipilih oleh rakyat seperti yang sudah berjalan selama ini, atau dipilih melalui DPRD.
Pengamat Politik dari Konsep Indonesia (Konsepindo) Research and Consulting, Veri Muhlis Arifuzzaman, menyatakan opsi pilkada tidak langsung yang dimotori oleh Koalisi Merah Putih (KMP) merupakan upaya menghidupkan oligarki dalam politik. “Sangat jelas opsi pilkada langsung merupakan agenda koalisi merah putih dalam melakukan oligarki politik,” kata Veri Muhlis, selasa (9/9).
Menurut Veri, pilkada melalui DPRD merupakan upaya koalisi merah putih untuk melakukan penjatahan kepala daerah. Dan ini, menurut Veri, sesuatu yang tidak sehat dalam iklim demokrasi di Indonesia. “Yang saya amati, opsi itu bentuk upaya penjatahan kepala daerah untuk masing-masing parpol anggota koalisi merah putih. Situasi yang tidak sehat dalam demokrasi kita,” tegas Veri.
Dalam perhitungan hasil perolehan suara di DPRD, jika nanti kepala daerah dipilih DPRD, maka koalisi merah putih akan memenangkan di 31 provinsi.
Senada dengan Veri, Direktur Indexpolitica, Deny Charter, menyayangkan sikap inkonsiten dari Presiden SBY soal opsi pilkada langsung dan melalui DPRD. “SBY tidak konsisten dalam bersikap soal pilkada langsung atau melalui DPRD. Dulu SBY setuju terhadap pilkada langsung sebagai pilihan terbaik, namun belakangan SBY malah cenderung setuju pilkada melalui DPRD, “terang Deny Charter.
Padahal menurut Deny, SBY pun merupakan Presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat. “Harusnya SBY sadar bahwa dirinya dipilih langsung oleh rakyat,” cetus Deny.
Kritik lain disampaikan oleh pengamat politik Yunarto Wijaya. Direktur Charta Politica itu menyebut jika pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, maka akan membuka peluang money politic dilakukan di ruang tertutup melalui elite politik.
“Mereka mengurangi politik berbiaya tinggi dgn cara memangkas political cost, tapi membiarkan money politics terjadi di ruang tertutup. Selain untuk tujuan rente, pilkada lewat DPRD jg bisa dilihat sbg simbolisasi sikap mereka bahwa parlemen lebih berkuasa dr pemerintah, ” kata Yunarto. (*/kt)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























