Connect with us

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, mengatakan bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) perlu diberikan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), karena untuk dapat memenuhi tuntutan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan tanpa mengutamakan keuntungan.

“BLUD sendiri merupakan salah satu strategi untuk dapat melayani publik dengan baik adalah dengan menjadikan suatu perangkat daerah secara operasional memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas,” kata Airin saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi langkah-langkah Pembentukan Puskesmas BLUD di Hotel Santika BSD yang digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Jumat (31/3/2017).

Selain itu, Airin menjelaskan bahwa perubahan status menjadi BLUD ini juga dapat mengatasi kesulitan pembiayaan operasional puskesmas yang biasanya harus menunggu pencairan dana dari kas daerah.

Baca juga: Puskesmas di Tangsel Segera Menjadi BLUD

Advertisement

Airin berharap dengan pemberian status puskesmas yang merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan ini menjadi BLUD, maka pelayanan kesehatan yang diberikan dapat mewujudkan kepuasan publik.

“Dan tidak kalah dengan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Unit Pelayanan Kesehatan dari swasta,” tutupnya.

Seperti diketahui, saat ini di Kota Tangsel terdapat 26 Puskesmas yang tersebar di 7 kecamatan. (fid)

Advertisement

Populer