Kabartangsel.com – Pegiat Informasi Publik Iman Fauzi menyatakan dirinya juga sudah mencermati permohonan informasi yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Iman menegaskan surat permohonan yang dilayangkan LSM GMAKS dinilai tidak sah. Lantaran tidak ada tandatangan, stempel basah dan lampiran-lampiran keabsahan organisasinya.
“Statement Ketua KI Provinsi Banten saya rasa sudah tepat yang menyatakan bahwa surat tersebut dinilai tidak sah,” kata Iman Fauzi, Senin (18/9/2017).
Baca juga: Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon Dukung Pernyataan KI Banten
Akademisi dari Universitas Pamulang itu juga menyarankan kepada lembaga pemohon informasi publik untuk memperlajari terlebih dahulu aturan yang tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Perki Nimor 1 Tahun 2010. Karena, dirinya sudah puluhan kali menghadapi persidangan kasus informasi publik dan paham betul mekanisme aturannya.
Baca juga: KI Banten Sebut Surat Permohonan Informasi LSM GMAKS ke DPU Tangsel Tidak Sah
“Coba lihat dahulu di Perki Nomor 1 Tahun 2010. Di Perki itu jelas mengatur tatacaranya. Kalau tidak lengkap persyaratannya Badan Publik berhak menolak permohonannya,” tutup dia. (af/fid)
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Daftar Nama Pemain yang Dilepas Persita Tangerang
-
Nasional3 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
16 Daftar Nama Pemain yang Masih Bertahan Bersama Persita Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Hadapi Liga 1 2025/26, Persita Tangerang Lepas 11 Pemain, 16 Pendekar Cisadane Bertahan
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Carlos Pena Pelatih Baru Persita Tangerang
-
Serba-Serbi17 jam ago
Kalender Jawa dan Hijriah Juni 2025 Lengkap dengan Weton
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Carlos Pena, Dari Bek Kiri Barcelona hingga Nahkoda Baru Persita Tangerang
-
Nasional1 hari ago
Peserta Piala Presiden 2025: Arema FC, Persib Bandung, Dewa United FC, Liga Indonesia All-Stars, Oxford United dan Port FC