Nasional
Akselerasi Digitalisasi Layanan, Kemenkes Terbitkan KMK SPBE dan Strategi Transformasi Digital Kesehatan

Dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien melalui transformasi digital, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1559/2022 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bidang Kesehatan dan Strategi Transformasi Digital Kesehatan.
“Dalam KMK ini dibahas secara rinci implementasi teknis dari Cetak Biru (blueprint) Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 dan PMK Nomor 24 tentang Rekam Medis,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO), Setiaji, Senin (7/11).
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government merupakan upaya Kemenkes dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna meningkatkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan. Sejak tahun 2021, Kemenkes juga telah memulai pengembangan platform SATUSEHAT dan citizen health app (CHA) sebagai bagian dari strategi transformasi digital kesehatan.
“Melalui KMK ini, transformasi digital tidak hanya diterapkan untuk internal kementerian saja, namun juga ditujukan untuk memperkuat upaya dalam meningkatkan layanan kesehatan di masyarakat melalui digitalisasi, standardisasi, dan integrasi sistem di fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Setiaji.
SATUSEHAT merupakan sebuah platform untuk mengintegrasikan data kesehatan individu antar fasilitas layanan kesehatan dalam bentuk rekam medis elektronik (RME) guna mendukung interoperabilitas data kesehatan melalui standardisasi dan digitalisasi.
Dalam upaya pengembangannya, pada tahun ini Kemenkes tengah melakukan uji coba integrasi SATUSEHAT ke sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Jawa-Bali. Hasilnya, hingga 4 November 2022, sebanyak 7.363 fasilitas layanan kesehatan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Barat siap terintegrasi ke SATUSEHAT.
Uji coba integrasi masih akan terus berlanjut kepada fasilitas layanan kesehatan yang berada di Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Bali. Kemenkes pun menargetkan 12.000 fasilitas layanan kesehatan siap terintegrasi dengan platform SATUSEHAT hingga akhir tahun ini.
Selain SATUSEHAT, Kemenkes juga tengah mengembangkan citizen health app (CHA). CHA merupakan platform aplikasi kesehatan masyarakat yang memuat berbagai fitur, akses layanan dan informasi yang datanya akan terintegrasi ke dalam SATUSEHAT, termasuk RME. Dalam mendukung upaya tersebut, CHA juga disebutkan dalam KMK ini sebagai bagian penting dari transformasi digital kesehatan.
“Di masa depan, selain mempermudah masyarakat dalam memantau kondisi kesehatannya, citizen health app juga menjadi inovasi penting untuk mendorong pelayanan kesehatan yang lebih personal dan presisi,” kata Setiaji.
Dikatakan Setiaji, dengan diterbitkannya KMK, juga dapat mengakselerasi upaya transformasi digital kesehatan yang tengah dilakukan. Termasuk mendorong para pelaku industri kesehatan untuk bersinergi dan terus meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi yang terus berkembang.
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























