Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Lubis memberi pernyataan resmi terkait rumor dirinya yang saat terpilih menjadi rektor periode 2019-2023 dilakukan secara tidak wajar. Bahkan, Rektor juga membantah bahwa untuk meraih jabatan tersebut telah terjadi politik uang.
Hal itu disampaikan Rektor Amany Lubis di ruang kerjanya di gedung Rektorat, sebagaimana dilansir dari laman uinjkt.ac.id, Kamis (21/3/2019). Rektor dalam kesempatan tersebut didampingi Wakil Rektor Bidang Admininistrasi Umum Ahmad Rodoni dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Masri Mansoer.
Berikut penjelasan lengkap Rektor Amany Lubis yang disampaikan dalam empat poin pernyataan.
Pertama, UIN Jakarta memiliki marwah dan reputasi yang harus dijaga oleh semua pihak. Kedua, Rektor UIN Jakarta periode 2019-2023 dipilih secara objektif oleh Menteri Agama dan Komite Seleksi dengan mempertimbangkan kapasitas dan integritas. Rektor UIN Jakarta terpilih sesuai prosedur, legal, dan konstitusional. Dalam pemilihan calon rektor (Pilrek) tidak dikenal istilah “menang-kalah”, tapi dipilih Menteri Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015.
Ketiga, dalam rangka proses Pilrek UIN Jakarta tidak terjadi politik uang (money politics). Kepada pihak luar diminta agar tidak turut campur untuk memperkeruh suasana, dan membangun opini negatif terhadap institusi UIN Jakarta. Bila memiliki bukti dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, silakan laporkan kepada penegak hukum.
Keempat, UIN Jakarta ke depan ingin lebih maju dengan reputasi internasional dan penting kerja sama serta saling percaya antara pimpinan dan sivitas akademika.
Pada bagian lain pernyataannya, Rektor juga menambahkan bahwa tindakan tersebut semata-mata untuk menjaga marwah, nama baik dan reputasi UIN Jakarta yang telah dibangun puluhan tahun dengan susah payah. UIN Jakarta, kata Rektor, memiliki peran, baik di kancah, nasional maupun dunia internasional sebagai mercusuar Islam moderat dan melaksanakan Moderasi Beragama.
“Sesegera mungkin, segala tuduhan dan fitnah yang tidak berdasar dan tidak didasarkan kepada fakta, UIN Jakarta secara institusi akan melakukan tindakan tegas dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian,” tandasnya.
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi













