Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Lubis memberi pernyataan resmi terkait rumor dirinya yang saat terpilih menjadi rektor periode 2019-2023 dilakukan secara tidak wajar. Bahkan, Rektor juga membantah bahwa untuk meraih jabatan tersebut telah terjadi politik uang.
Hal itu disampaikan Rektor Amany Lubis di ruang kerjanya di gedung Rektorat, sebagaimana dilansir dari laman uinjkt.ac.id, Kamis (21/3/2019). Rektor dalam kesempatan tersebut didampingi Wakil Rektor Bidang Admininistrasi Umum Ahmad Rodoni dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Masri Mansoer.
Berikut penjelasan lengkap Rektor Amany Lubis yang disampaikan dalam empat poin pernyataan.
Pertama, UIN Jakarta memiliki marwah dan reputasi yang harus dijaga oleh semua pihak. Kedua, Rektor UIN Jakarta periode 2019-2023 dipilih secara objektif oleh Menteri Agama dan Komite Seleksi dengan mempertimbangkan kapasitas dan integritas. Rektor UIN Jakarta terpilih sesuai prosedur, legal, dan konstitusional. Dalam pemilihan calon rektor (Pilrek) tidak dikenal istilah “menang-kalah”, tapi dipilih Menteri Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015.
Ketiga, dalam rangka proses Pilrek UIN Jakarta tidak terjadi politik uang (money politics). Kepada pihak luar diminta agar tidak turut campur untuk memperkeruh suasana, dan membangun opini negatif terhadap institusi UIN Jakarta. Bila memiliki bukti dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, silakan laporkan kepada penegak hukum.
Keempat, UIN Jakarta ke depan ingin lebih maju dengan reputasi internasional dan penting kerja sama serta saling percaya antara pimpinan dan sivitas akademika.
Pada bagian lain pernyataannya, Rektor juga menambahkan bahwa tindakan tersebut semata-mata untuk menjaga marwah, nama baik dan reputasi UIN Jakarta yang telah dibangun puluhan tahun dengan susah payah. UIN Jakarta, kata Rektor, memiliki peran, baik di kancah, nasional maupun dunia internasional sebagai mercusuar Islam moderat dan melaksanakan Moderasi Beragama.
“Sesegera mungkin, segala tuduhan dan fitnah yang tidak berdasar dan tidak didasarkan kepada fakta, UIN Jakarta secara institusi akan melakukan tindakan tegas dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian,” tandasnya.
Tangerang6 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport5 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport6 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas4 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional4 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden













