Hukum
Bubarkan Tawuran di Tangsel, Polsek Pondok Aren Amankan Lima Pelajar

Polisi membubarkan tawuran pelajar terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari kejadian ini, petugas mengamankan lima orang siswa SMP.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan peristiwa tawuran yang melibatkan dua kelompok pelajar itu terjadi pada Jumat (17/5/2024) sore.
“Diduga pelaku yang melakukan tawuran SMP PGRI dengan kelompok DOS-Q 3,” ujar Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, tawuran antar pelajar itu terjadi di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangsel. Warga sekitar, kata dia, sempat mencoba membubarkan aksi pelajar itu.
“Pada saat di bubarkan ada tiga orang pelajar yang diamankan,” ucap Bambang.
Tak sampai disitu, Tim Opsnal kemudian berhasil mengamankan dua orang pelaku tawuran lainnya. Kelima pelajar berinisial MRA (14), DA (14), ANA (13), RNH (15), dan AF (15) itu kini telah dibawa ke Mapolsek Pondok Aren.
Selain para pelaku, Bambang menyebut pihaknya juga menyita sejumlah senjata yang digunakan untuk tawuran seperti stik golf. Selanjutnya, polisi akan memanggul orang tua dan guru dari para pelaku.
“Rencana tindak lanjut, meminta ketua RT dan RW domisili dan pihak sekolah terhadap orang yang diamankan untuk memberikan teguran dan pengawasan,” tukasnya.
Banten4 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten4 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten4 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten4 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional6 hari agoSurabaya ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026
Pemerintahan4 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
















