Kabupaten Tangerang
Antisipasi Penyebaran PMK, Pemkab Tangerang Siapkan 8 Titik Pos Pantau

Tak ingin kecolongan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemkab Tangerang siapkan delapan titik pos pantau, Kamis, (26/5/2022).
Delapan titik pengawasan atau pos pantau lalu lintas pengiriman hewan di Kabupaten Tangerang, yakni, di perbatasan Serang-Tangerang Kecamatan Jayanti, pos pantau perbatasan Lebak-Tangerang di Taman Adiyasa Kecamatan Solear, pos pantau perbatasan Bogor-Tangerang Kecamatan Legok, pos pantau Bogor-Tangerang di Suradita Kecamatan Cisauk, pos pantau Bojong Renged untuk perbatasan Kota-Kabupaten Tangerang, pos pantau di Jalan Raya Prancis untuk perbatasan Jakarta-Tangerang, pos pantau Karawaci, Kepala Dua untuk perbatasan Kota-Kabupaten dan pos pantau Bitung untuk Kota- Kabupaten.
Selain itu, Pemkab Tangerang menekankan hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang harus bebas dari PMK.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat memimpin rapat koordinasi pembentukan satuan tugas pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Ruang Rapat Wareng Gedung Bupati Tangerang.
“Hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan dari dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan,” ungkap Sekda.
Sekda menjelaskan pihaknya akan memonitoring peredaran hewan ternak seperti kambing, domba, sapi dan babi yang terjangkit PMK menjelang Idul Adha 1443 Hijriyah. Menurut dia, hal ini perlu dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan meluasnya peredaran PMK pada hewan ternak yang sudah menjadi wabah di beberapa wilayah Indonesia.
“Monitoring nanti akan menyasar ke lapak hewan qurban, kandang ternak, hingga distribusi ternak dari daerah lain. Apakah hewan ternaknya sehat atau tidak, kita periksa kesehatannya,” jelas Sekda.
Pemkab Tangerang akan melakukan monitoring dan memperketat hewan ternak yang datang ke Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan dalam rangka mencegah dan mengendalikan peredaran hewan ternak yang terjangkiti PMK.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang Asep Jatnika menambahkan sampai saat ini suspek hewan yang terjangkiti PMK sudah ada. Namun perlu waktu untuk memastikannya karna harus dibuktikan lagi dengan hasil laboratorium sehingga akurat hasilnya. Lanjut dia, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan berkoordinasi dengan instansi terkait akan terus melakukan pengecekan kesehatan hewan di Kabupaten Tangerang.
“Kita sudah mengecek beberapa hewan di setiap kandang atau lapak hewan, saat ini belum terlihat hasil labnya PMK atau bukan,” tandas Asep. (RIK/WT)
Pemerintahan6 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Internasional6 hari agoPraka Farizal Rhomadhon Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Gugur di Lebanon
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres
Bisnis6 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Banten6 hari agoLiga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Diikuti 14 Klub
Bisnis6 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Hukum6 hari agoBhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Rawabuntu
Infografis5 hari agoDolar AS Hari Ini Tembus Rp17.018, Nilai Tukar Rupiah Melemah Awal April 2026

























