Connect with us

Banten

APBD Banten 2015 Jadi Bancakan Dewan

Rapat penyusunan APBD 2015 bersama eksekutif Banten yang selama ini hampir selalu diselenggarakan di hotel-hotel mewah di Jakarta, ternyata bukan untuk memperjuangan kepentingan rakyat. Anggota DPRD Banten menjadikan APBD Banten 2015 sebagai “bancakan” untuk memperkaya diri lewat fee dari jatah proyek untuk setiap anggota dewan senilai Rp 1,5 miliar.

Salah satu anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat Herry Rumawatine terus membongkar berbagai modus yang dilakukan koleganya hingga mendapat jatah proyek Rp 1,5 miliar untuk setiap anggota. Artinya, dengan total 85 anggota DPRD, dana Rp 127,5 miliar dari total APBD Banten 2015 Rp 9,047 triliun digunakan untuk memperkaya diri.

“Masing-masing anggota DPRD Banten akan mendapat fee dari jatah proyek senilai Rp 1,5 miliar itu. Besarnya fee yang ditarik berkisar antara 5 hingga 10 persen. Semua anggota dewan tahu. Karena itu, pimpinan DPRD Banten tidak usah berkelit,” tegas Herry Rumawatine kepada wartawan di Serang, Selasa kemarin (2/12).

Herry menegaskan jatah proyek itu bukan bernama dana aspirasi. Sebab, setiap anggota DPRD Banten mendapat jatah proyek Rp 1,5 miliar. Kemudian, untuk ketua komisi ditambah Rp 500 juta, ketua fraksi ditambah Rp 500 juta, serta pimpinan DPRD mendapat proyek Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar.

Advertisement

“Di setiap komisi ada lagi sebesar Rp 20 miliar yang dibagi-bagi. Komisi IV DPRD Banten malah lebih banyak, bisa sampai Rp 40 miliar,” ujar mantan ketua DPRD Kota Tangerang ini.

Selain itu, Herry menyatakan akan ada proyek pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang juga dijadikan “bancakan” sejumlah anggota DPRD Banten. Proyek tersebut merupakan proyek penunjukan langsung dengan nilai Rp 150 juta per fasilitas MCK.

“Akan ada ribuan MCK yang dibangun. Ada anggota dewan bermain di proyek itu, termasuk adafee di sana,” ujarnya.

Pengerjaan proyek yang menjadi jatah anggota DPRD Banten itu dititipkan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ada juga yang dititipkan melalui bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Advertisement

“Pihak SKPD akan menyiasati fee untuk anggota DPRD Banten dari proyek yang dipesan. Bukan hanya itu, anggota DPRD Banten bisa memesan dana hibah dan bantuan sosial yang kemudian bisa mendapatkan persentase dari penerima hibah. Saya meminta SKPD tidak melaksanakan proyek titipan anggota dewan. Kalau ada anggota dewan yang masih bandel, konsekuensinya akan berurusan dengan aparat penegak hukum. Saya akan bongkar,” tegasnya.

Pada tahun anggaran 2014, nilai proyek MCK yang berada di Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Provinsi Banten mencapai Rp 35 miliar dan tahun depan mencapai Rp 47 miliar. Kepala DSDAP Banten, Iing Suwargi menyatakan pembuatan MCK sesuai usulan program dari masyarakat melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Namun, dia mengakui banyak juga usulan yang berasal dari anggota DPRD Banten.

Pernyataan Iing dibenarkan Kepala Seksi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DSDAP Banten, Adib Solihin. Menurutnya, usulan proposal yang ada saat ini memang didominasi titipan atau rekomendasi anggota dewan. “Proyek itu tersebar di delapan kabupaten/kota. Tapi usulan terbanyak dari Lebak dan Pandeglang, dan kemungkinan masih bisa bertambah,” ujarnya. (bs/sp/kt)

Advertisement

Populer