Seorang publik figur berinisial PA (23) ditangkap tim Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) ditangkap saat berhubungan badan dengan pria di kamar hotel, Kota Batu. PA diketahui berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur.
Saat ditanya apakah profesi PA, Kabusdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela masih belum menjelaskan secara detail dan hanya mengatakan bahwa PA merupakan publik figur.
“Kalau di KTP statusnya pelajar. Tetapi yang jelas bersangkutan mungkin saja rekan-rekan sudah tahu, publik figur. Tapi nanti akan kita jelaskan lebih lanjut,” kata Leo kepada waratawan di Polda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan mendalami informasi dari PA yang diduga mantan Putri Pariwisata. “Iya mungkin saja, nanti kita validkan datanya setelah pemeriksaan. Iya bisa dibilang Publik Figur,” jelas Leo.
Leo mengatakan PA berasal dari Balikpapan dan saat ini berdomisili di Jakarta. “Iya, kalau kelahirannya Balikpapan, asal dari saya tinggalnya di Jakarta,” imbuh Leo. (pm/kts)
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Pemerintahan7 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno2 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno2 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum2 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis1 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis1 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis1 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah













