Seorang publik figur berinisial PA (23) ditangkap tim Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) ditangkap saat berhubungan badan dengan pria di kamar hotel, Kota Batu. PA diketahui berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur.
Saat ditanya apakah profesi PA, Kabusdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela masih belum menjelaskan secara detail dan hanya mengatakan bahwa PA merupakan publik figur.
“Kalau di KTP statusnya pelajar. Tetapi yang jelas bersangkutan mungkin saja rekan-rekan sudah tahu, publik figur. Tapi nanti akan kita jelaskan lebih lanjut,” kata Leo kepada waratawan di Polda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan mendalami informasi dari PA yang diduga mantan Putri Pariwisata. “Iya mungkin saja, nanti kita validkan datanya setelah pemeriksaan. Iya bisa dibilang Publik Figur,” jelas Leo.
Leo mengatakan PA berasal dari Balikpapan dan saat ini berdomisili di Jakarta. “Iya, kalau kelahirannya Balikpapan, asal dari saya tinggalnya di Jakarta,” imbuh Leo. (pm/kts)
-
Bisnis4 hari ago
Geger! Saham Nvidia Ambles 17% Setelah DeepSeek AI Muncul
-
Kota Tangerang4 hari ago
Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC, Bayi Ajaib Menang 4-2
-
Bisnis5 hari ago
Ripple Kantongi Lisensi di AS: Dampak dan Potensinya untuk Harga XRP
-
Bisnis6 hari ago
Prediksi Pergerakan Bitcoin di Tahun Baru Imlek 2025: Naik atau Turun?
-
Bisnis7 hari ago
Bagi-Bagi Keberuntungan di Tahun Ular, BRI Finance Hadirkan Promo Menggiurkan Bagi Nasabah BRI
-
Bisnis5 hari ago
Strategi Ripple di AS: Apakah Bitcoin Reserve Jadi Kunci Kemenangan XRP
-
Bisnis4 hari ago
Analisis Bitcoin 2025: Tren, Prediksi, dan Prospek Jangka Panjang
-
Kota Tangerang6 hari ago
Liga 2: Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC Berlangsung di Stadion Benteng Reborn