Kabupaten Tangerang
Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang Lakukan Pembekalan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang melakukan pembekalan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (pakem) di Aula Kantor Kecamatan Solear, Rabu (08/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri Tim Pakem Kabupaten Tangerang dari Unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, BIN, Kementrian Agama, Disporabudpar, dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten.
Peserta pembekalan Pakem terdiri atas Unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Perwakilan Tokoh masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan yang membahayakan masyarakat dan negara serta penodaan agama. Karena itu, perlu upaya preventif penanganan konflik sosial yang ditimbulkan oleh aliran kepercayaan di masyarakat.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan, pembekalan PAKEM ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan aliran kepercayaan yang membahayakan Masyarakat dan Negara, sekaligus untuk upaya pencegahan penodaan Agama.
“Pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dilakukan dengan melakukan inventarisasi, penyuluhan, pengarahan, pembinaan atau bimbingan, dan pembekalan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini merupakan wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan sehingga kedepannya aliran dan kepercayaan ini berjalan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan negara, serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa terus dipantau.
“Melalui kegiatan ini diharapkan situasi kondisi dapat kondusif di Kabupaten Tangerang dengan melibatkan tim pengawasan aliran kepercayaan masyarakat ,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Encep Sahayat mengatakan bahwa Tim PAKEM bertugas untuk menganalisis laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan untuk mengetahui dampak-dampak bagi ketertiban dan ketentraman umum.
“Kami berharap peran tim pakem dapat mengantisipasi permasalahan aliran kepercayaan masyarakat, mengantisipasi konflik antar umat beragama atau antar penganut aliran kepercayaan, pencegahan penodaan agama, serta melakukan pembinaan supaya pelaksanaan aliran kepercayaan masyarakat sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa,” tuturnya.
Serba-Serbi2 hari agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Nasional5 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Nasional5 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Banten2 hari agoDukung Gerakan ASRI, Bank Banten Gelar Jumsih di Seluruh Kantor Cabang
Nasional3 hari agoMenhan Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia
Bisnis2 hari agoRamadan 2026, Royco dan Masjid Istiqlal Lanjutkan Kolaborasi





















