Banten
Bahas Propemperda Tahun 2023, Ketua Bapemperda: Ada 5 Raperda Inisiatif DPRD dan 7 Raperda Usul Gubernur Masuk Dalam Daftar

Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten melakukan rapat pleno Raperda Tahun 2023 di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Banten, Kamis (10/11/2022).
Rapat kerja Bapemperda yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Yudi Budi Wibowo dan didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda H. Muhsinin serta anggota Bapemperda H. Dedi Sutardi. Turut hadir pula perwakilan dari Plt Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Banten Hadi Prawoto beserta jajaran.
Pada rapat kerja yang beragendakan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 ini, Ketua Bapemperda Yudi Budi Wibowo menjelaskan bahwa terdapat 5 (lima) Raperda inisiatif DPRD yang akan masuk dalam daftar program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023.
Raperda inisiatif DPRD tersebut diantaranya adalah Satu Data Pembangunan, Penyelenggaraan Penyiaran di Provinsi Banten, Pengelolaan Taman Hutan Raya Provinsi Banten, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Objek Pemajuan Kebudayaan, dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Di samping itu, Plt Biro Hukum Hadi Prawoto menyampaikan bahwa setidaknya ada 7 (tujuh) Raperda Usul Gubernur yang akan masuk ke dalam Propemperda Tahun 2023.
Raperda usul gubernur tersebut diantaranya mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Banten, Pencabutan Peraturan Daerah, Penanaman Modal, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Permukiman Provinsi Banten, Penetapan Bank Banten menjadi Badan Usaha Milik Daerah, Penyertaan Modal Daerah ke dalam Jamkrida dan BGD, Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten.
Wakil Ketua Bapemperda H. Muhsinin mengatakan bahwa dalam menyusun Properda Tahun 2023, Bapemperda akan memprioritaskan Raperda yang sudah siap pleno terlebih dahulu.
“Raperda ini kita urutkan yang prioritas saja terlebih dahulu yang siap untuk masuk rapat pleno, untuk Raperda yang masih perlu didiskusikan kita tunda dulu untuk disiapkan kembali,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Yudi Budi Wibowo berharap bahwa pada rapat selanjutnya daftar Raperda yang akan masuk dalam rapat pleno dapat dipersiapkan lebih baik.
“Mudah-mudahan tahapan Raperda selanjutnya dapat lebih baik lagi dan ikhtiar kita lakukan semata-mata untuk Rakyat Banten,” tuturnya.
-
Bisnis3 hari ago
KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL
-
Sport3 hari ago
Skor Hasil Pertandingan Barcelona Vs Real Madrid Berakhir 4-3
-
Nasional3 hari ago
Gempa Magnitudo 6,2 Aceh Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Sejarah2 hari ago
Kidung Wahyu Kolosebo, Ciptaan Sri Narendra Kalaseba
-
Bisnis2 hari ago
Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI
-
Bisnis3 hari ago
Home Deco Expo Bali 2025 Siap Digelar, Lebih Besar dan Penuh Kejutan
-
Bisnis1 hari ago
AKEN Selenggarakan FGD National Cyber Security Untuk Perkuat Ketahanan Siber Nasional
-
Bisnis2 hari ago
Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu