Banten
Bahas Propemperda Tahun 2023, Ketua Bapemperda: Ada 5 Raperda Inisiatif DPRD dan 7 Raperda Usul Gubernur Masuk Dalam Daftar

Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten melakukan rapat pleno Raperda Tahun 2023 di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Banten, Kamis (10/11/2022).
Rapat kerja Bapemperda yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Yudi Budi Wibowo dan didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda H. Muhsinin serta anggota Bapemperda H. Dedi Sutardi. Turut hadir pula perwakilan dari Plt Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Banten Hadi Prawoto beserta jajaran.
Pada rapat kerja yang beragendakan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 ini, Ketua Bapemperda Yudi Budi Wibowo menjelaskan bahwa terdapat 5 (lima) Raperda inisiatif DPRD yang akan masuk dalam daftar program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023.
Raperda inisiatif DPRD tersebut diantaranya adalah Satu Data Pembangunan, Penyelenggaraan Penyiaran di Provinsi Banten, Pengelolaan Taman Hutan Raya Provinsi Banten, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Objek Pemajuan Kebudayaan, dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Di samping itu, Plt Biro Hukum Hadi Prawoto menyampaikan bahwa setidaknya ada 7 (tujuh) Raperda Usul Gubernur yang akan masuk ke dalam Propemperda Tahun 2023.

Raperda usul gubernur tersebut diantaranya mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Banten, Pencabutan Peraturan Daerah, Penanaman Modal, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Permukiman Provinsi Banten, Penetapan Bank Banten menjadi Badan Usaha Milik Daerah, Penyertaan Modal Daerah ke dalam Jamkrida dan BGD, Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten.
Wakil Ketua Bapemperda H. Muhsinin mengatakan bahwa dalam menyusun Properda Tahun 2023, Bapemperda akan memprioritaskan Raperda yang sudah siap pleno terlebih dahulu.
“Raperda ini kita urutkan yang prioritas saja terlebih dahulu yang siap untuk masuk rapat pleno, untuk Raperda yang masih perlu didiskusikan kita tunda dulu untuk disiapkan kembali,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Yudi Budi Wibowo berharap bahwa pada rapat selanjutnya daftar Raperda yang akan masuk dalam rapat pleno dapat dipersiapkan lebih baik.
“Mudah-mudahan tahapan Raperda selanjutnya dapat lebih baik lagi dan ikhtiar kita lakukan semata-mata untuk Rakyat Banten,” tuturnya.
Nasional5 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis5 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Pemerintahan18 jam agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis5 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis5 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek4 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum3 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur












