Connect with us

Pamulang

Bandara Pondok Cabe Layani Penerbangan Komersial, Sekda Tangsel: Enggak Ada Koordinasi, Tahu dari Berita

Bandara Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang sudah mulai beroperasi pada Jumat, (5/8/2022).

Hanya saja pengoperasian Bandara komersial tersebut tidak ada koordinasi dengan Pemkot Tangsel.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, Pemkot Tangsel tidak mengetahui adanya bila Bandara Pondok Cabe sudah dikomersilkan. Pihaknya justru tahu dari berita-berita yang beredar.

“Kita hanya tahu dari  berita-berita saja, karena tidak ada bentuk koordinasi formal atau informal dari pihak Bandara Pondok Cabe kepada Pemkot Tangsel. Saya sudah koordinasi baik ke dinas maupun ke pimpinan (Walikota) sampai saat ini belum ada bentuk apapun yang bisa kita anggap sebagai bagian dari koordinasi antara pihak bandara dengan kami. Sampai saat ini engga ada koordinasi, kalau tahu ya tahu dari berita saja,” ungkapnya.

Advertisement

Menurutnya, meskipun pihaknya tidak ada kewenangan dalam pengoperasian Bandara Pondok Cabe namun seharusnya ada koodinasi. Bagaimanapun bandara tersebut berada di Kota Tangsel.

Tentunya, warga Tangsel akan merasakan dampaknya. Baik positif ataupun negatifnya.

“Karena kebetulan Bandara ini ada di wilayah kita, pasti akan dampak baik positif ataupun negatif yang perlu ditangani bersama-sama. Maka akan jauh lebih elok, jauh lebih manfaat kalau memang ada bentuk kerja bersama antara pihak bandara dengan kami,” ujarnya.

Karena terkait operasinalnya bandara tesebut ada di pihak Bandara Pondok Cabe, lanjut Bambang, selayaknya memang pihak bandara yang bisa mengajak Pemkot Tangsel untuk duduk bersama. Mempersiapkan segala apapun dari dampak-dampak yang akan ditimbulkan dari operasionalnya Bandara Pondok Cabe.

Advertisement

Disinggung terkait perizinan Bandara Pondok Cabe, Bambang menyampikan bahwa Bandara Pondok Cabe sudah ada sebelum Pemkot Tangsel berdiri. “Jadi kita menganggap perizinannya dipenuhi terdahulu. Kita tidak dalam rangka melakukan kroscek yang lebih dalam meskipun ada beberapa hal yang saat ini kita ketahui sebaiknya ditunjukan kepada kita, begitu analisa dampak lalu lintasnya dan sebagainya,” sambungnya.

Bambang menuturkan, Bandara Pondok Cabe merupakan bagian dari pemerintah secara umum. Seharusnya justru karena sama-sama pemerintah maka akan lebih mudah untuk melakukan koordinasi.

“Karena kita tidak ingin nanti ya negatifnya, kerena tidak tahu jadi tidak meng-handle sama-sama,” tambahnya.

Bambang pun mengakui, selama ini wilayah Pondok Cabe kerap terjadi kemacetan. Dikhawatirkan, dengan dikomersilkannya bandara tersebut maka wilayah Pondok Cabe akan semakin macet.

Advertisement

“Kita juga sudah memprediksi kira-kira akan ada kendala apa nanti, karena di situasi tidak operasional pun kita tahu ada kondisi macet dn sebagainya” ujarnya.

Bandara Pondok Cabe tidak serta merta menjadi kewenangan dan kekuasaannya Pemkot Tangsel. Baik dari sisi jalannya maupun operasionalisasinya.

Menurutnya, meskipun dengan berkomunikasi atau berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel tidak bisa menyelesaikan keseluruhan masalah apalagi tidak melakukan komunikasi dan koordinasi. “Pasti sudah dapat kita bayangkan, kekhawatiran kita itu teralisasi atau tidaknya tingkat probability-nya justru akan jauh lebih besar. Kalau ditanya menyayangkan ya bagimanapun kami yang ada di wilayah yang pasti akan ditanya, dan ini akan menjadi kesulitan kita manakala kita menjawab dan memberikan solusi kalau kita sendiri tidak terakses apapun oleh mereka,” terangnya.

Bambang menambahkan, untuk mengatasi macet di wilayah tersebut sebetulnya Pemkot Tangsel sudah pernah melakukan permohonan itu ke pihak Provinsi Banten. Karena itu kewenangannya ada di provinsi.

Advertisement

“Hanya sampai sekarang belum terealisasi, mungkin persoalan biaya. Kita tahu semua bahwa harga tanah di tangsel ini memang luar biasa  Harapannya kan pak wali sendiri sudah memberikan gambaran yang mungkin bisa mengurangi pembiayaan, misalnya dimundurkan sendiri lah lahan dari pagar bandara. Ini bagian yang tentunya engga bisa menjadi solusi yang pasti kalau tidak ada pembicaraan dan kesepakatan bersama,” tandas Sekda. (RAY/WT)

Populer