Hukum
Bareskrim Polri Musnahkan 60 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 60 kilogram sabu. Barang haram disita dari jaringan narkoba Malaysia-Aceh.
“Bareskrim Polri memusnahkan 60 ribu gram atau 60 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Lebih lanjut Krisno menjelaskan barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari jaringan Akbar Antoni (AA) yang terungkap pada 6 Oktober 2022.
Dalam proses pemusnahan, Polri menunjukkan 60 kg sabu di hadapan awak media. Awak media diminta menunjuk salah satu sampel untuk diuji apakah barang itu betul-betul sabu.
Tim RSPAD Gatot Subroto mengetes sampel itu secara langsung. Hasilnya, barang itu positif sabu.
Sementara itu, AA dan delapan tersangka yang lebih dulu ditangkap digiring ke insinerator atau tungku pembakaran. Mereka diminta melempar sabu ke perapian tersebut.
“Harus segera dimusnahakan dan sebagian digunakan untuk kepentingan di depan pengadilan,” tukasnya. (pmj)
Pemerintahan5 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno1 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno1 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum1 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis12 jam agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis12 jam agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis12 jam agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah











